Pemerintah siapkan anggaran ciptakan inovasi di industri 4.0
Merdeka.com - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara mengatakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) harus dilakukan semua institusi untuk menghadapi revolusi industri 4.0.
"Terutama kurikulum disesuaikan dengan apa yang dibutuhkan industri dan pelaku ekonomi di masa yang akan datang," ucap Ngakan dalam FGD Akselerasi Industri 4.0 Berbasis Produk Kelautan dan Perikanan Indonesia, Kamis (27/9).
Menurut dia, peningkatan SDM akan meningkatkan produktivitas. Dia menambahkan keberpihakan pemerintah juga harus cukup jelas, termasuk dari sisi politik anggaran. Menurut dia, anggaran harus disiapkan untuk meningkatkan inovasi dan penemuan-penemuan baru.
"Tanpa ada kreativitas, revolusi industri 4.0 tidak akan berjalan. Hal ini mengingat ciri utama dari revolusi industri 4.0 adalah inovasi," imbuhnya.
Dia menambahkan, penerapan revolusi industri 4.0 harus terintegrasi. Mulai dari on farm, pengolahan, sampai distribusi.
Ngakan menegaskan, Kementerian Perindustrian sudah memetakan ada 84 sektor industri. Namun, dari 84 itu diambil lima sektor yang terlebih dahulu didorong untuk menerapkan revolusi industri 4.0 karena memberikan impact ekonomi yang signifikan. Kelima sektor itu adalah makanan dan minuman, kimia, tekstil, otomotif dan elektronik.
"Ini transformasi teknologinya lebih mudah dibanding sektor lain," ungkapnya.
Dia menepis penerapan revolusi industri 4.0 akan mengurangi penyerapan tenaga kerja. Menurut Ngakan, jika revolusi industri 4.0 dilakukan, maka kekhawatiran orang tentang pengurangan tenaga kerja tidak akan terjadi.
Bahkan, kata dia, dengan menerapkan revolusi industri 4.0, maka akan ada tambahan 10 juta tenaga kerja pada 2030. Sehingga, kata dia, total tenaga kerja yang bisa terserap sampai 2030 nanti bisa mencapai 30 juta orang.
"Jadi sekarang semua harus peduli bagaimana mengembangkan anak-anak muda untuk maju dan kreatif dalam menghadapi revolusi industri 4.0 itu," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan
Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca SelengkapnyaKondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri
Pemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaPesan Jokowi ke MA: Hakim Harus Peka Terhadap Rasa Keadilan Masyarakat
Jokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun
kenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaAnies Tawarkan Perubahan Ekonomi yang Berorientasi kepada Lapangan Pekerjaan Pada Warga Palembang
Lokasi ini merupakan kampanye yang kedelapan sejak dimulainya Kampanye Akbar, pada 21 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin Bakal Siapkan Anggaran Rp150 T untuk Anak Muda agar Tertarik Bertani
Anies-Cak Imin menyiapkan anggaran Rp150 triliun bagi generasi muda untuk tertarik terjun ke sektor pertanian.
Baca SelengkapnyaStrategi Pemerintah Pindahkan ASN ke IKN
Anas mengatakan terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Baca Selengkapnya