Pemerintah Segera Terbitkan Sertifikat 19.000 Ha Tanah Masyarakat di Kalimantan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menyerahkan tanah kepada masyarakat Kalimantan seluas 19.499 Hektare (Ha) untuk 760 Penerima dan 3.223 Kepala Keluarga (KK) di Kalimantan. Penyerahan tanah tersebut merupakan keberpihakan pemerintah pada rakyat kecil, termasuk dalam urusan hak kepemilikan atas tanah.
"Ini adalah proses kita untuk mendistribusi lahan dan memberikan kepastian hukum. Ini bukan hanya untuk yang memiliki lahan gede-gede, tapi untuk rakyat yang memiliki lahan kecil-kecil juga kita berikan. Nanti lahannya juga harus produktif, jangan dianggurkan," ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution melaporkan, pasca penyerahan SK TORA, pemerintah akan segera menerbitkan sertifikat hak milik tanah. Paling lambat akan dilakukan dalam waktu 3 bulan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Khusus untuk lahan garapan, sawah, dan tambak, pemberian sertifikat akan diikuti dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis klaster. Dia berharap Pemerintah Daerah setempat ikut mendukung sistem klaster ini.
"Dengan sistem klaster, lahan dikelola secara berkelompok dengan satu jenis komoditas unggulan tertentu, diberi bantuan pendampingan, jaminan off-taker, bantuan modal usaha, dan infrastruktur yang dibutuhkan. Kita berharap usaha tani tersebut akan lebih menguntungkan," terangnya.
Menko Darmin mengatakan, pemerintah terus berupaya menata ketimpangan struktur pemilikan tanah dan penguasaan tanah yang berkeadilan, serta menyelesaikan konflik agraria untuk kesejahteraan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan dengan adanya Reforma Agraria melalui PPTKH dan pencadangan Hutan Produksi Konversi (HPK) Tidak Produktif sebagai sumber TORA dari kawasan hutan.
Untuk memberikan kepastian hukum dan proses penerbitan sertifikat tanah, TORA dari kawasan hutan tersebut saat ini dalam proses pengukuran tata-batas oleh Kementerian LHK. Selanjutnya akan diberikan sertifikat oleh Kementerian ATR/BPN. Hasil tata batas akan dituangkan dalam bentuk SK Menteri LHK tentang Pelepasan Kawasan Hutan Melalui Perubahan Batas Untuk Sumber TORA.
Mantan Direktur Jenderal Pajak tersebut pun menjelaskan, sampai saat ini Pemerintah telah menyelesaikan penyediaan TORA dari kawasan hutan seluas lebih kurang 2,6 juta Hektare. Angka tersebut adalah 63 persen dari target yang yang telah dicanangkan seluas 4,1 juta Hektare. TORA tersebut terdiri dari:
a. Alokasi TORA dari 20 persen Pelepasan Kawasan Hutan untuk Perkebunan seluas 429.358 Hektare,
b. HPK tidak produktif seluas 938.878 Hektare;
c. Program pencadangan pencetakan sawah baru seluas 39.229 Hektare;
d. Fasos fasum, lahan garapan, sawah dan tambak, serta pertanian lahan kering yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat setempat seluas 984.963 Hektare;
e. Pemukiman transmigrasi seluas 264.579 Hektare.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri ATR/BPN dampingi Presiden Jokowi Bagikan 2.000 Sertifikat PTSL dan Redistribusi Tanah di Cilacap
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.
Baca Selengkapnya110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit
Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.
Baca SelengkapnyaKelakar Presiden Jokowi saat Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah di Grobogan: Ini Bisa "Disekolahkan"
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 3.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat
Presiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPR dari Jokowi untuk Presiden Selanjutnya: Selesaikan 126 Juta Sertifikat Tanah di 2025
"Tahun 2025 mungkin selesai semuanya di Tanah Air. Yang nyelesaikan biar Presiden baru. Kurang sitik, kurang dikit nggih," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi: Kalau Ikuti Rutinitas, Sertifikat Tanah di Indonesia Baru Selesai 160 Tahun
Jokowi menyimpulkan lambatnya penerbitan sertifikat tanah jadi penyebab banyaknya kasus sengketa tanah.
Baca SelengkapnyaWamen Raja Juli Antoni Bagikan 500 Sertifikat di Siak: Kalau Bukan Jokowi, Belum Bersertifikat
Telah terjadi peningkatan sebanyak 44,5 juta bidang tanah terdaftar dalam 9 tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaBerkat Program Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Sertifikasi Tanah Meningkat Ribuan Persen
Proses sertifikasi tanah era Presiden Jokowi melesat cepat.
Baca SelengkapnyaAHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah
AHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Baca Selengkapnya