Pemerintah Sediakan Formulir Pengaduan ABK WNI Berstandar ILO
Merdeka.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi telah meluncurkan formulir aduan terkait kasus penelantaran bagi awak kapal Indonesia. Kabar baiknya formulir ini sesuai dengan standar Organisasi Buruh Internasional atau International Labour Organization (ILO) dan dapat diakses secara online di website Kemenko Marves.
Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim Kemenko Marves, Basiolio Araujo mengatakan, formulir ini berfungsi sebagai media pelaporan bagi awak kapal asal Indonesia yang mengalami kasus penelantaran. Namun, formulir ini juga terbuka bagi awak kapal yang mengalami kekerasan atau kasus lainnya terkait pelanggaran HAM.
"Formulir ini berisi sejumlah informasi yang harus dilengkapi pelaut. Khususnya yang sudah terlantar atau terkait kasus HAM lainnya," jelas dia dalam diskusi virtual via Zoom, Kamis (30/7).
Bahkan, sambung Basiolio, format formulir ini telah disesuaikan dengan standar International Labour Organization (ILO). Penyesuaian format ini bertujuan untuk mempercepat proses pelaporan kasus ke tingkat internasional.
"Sehingga ini akan membantu kerja pemerintah dalam menangani kasus. Hal itu karena informasi yang diperoleh sudah terukur dan mudah ditindaklanjuti," ujarnya.
Selain itu, formulir aduan ini juga dikelola langsung oleh tim dari Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Marves. Tim khusus nantinya betugas untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan NGO terkait lainnya.
"Jadi, bagi awak kapal yang terjerat kasus harap segera melapor dan melengkapinya sejujur mungkin. Nantinya akan memudahkan tim kita," terangnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.
Baca SelengkapnyaKapal mengangkut 42 orang penumpang dan 16 orang Anak Buah Kapal (ABK).
Baca Selengkapnya"Kapal dari Merak ke Bakauheni itu hanya menurunkan penumpang, semuanya, dan langsung kembali lagi ke Merak untuk mengangkut penumpang," kata Muhadjir
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kenapa tidak memilih tanggal lain? Ini penjelasan lengkapnya.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca SelengkapnyaPembangunan fregat Merah Putih dimulai sejak peletakan bagian bawah kapal atau lunas kapal (keel laying) pada 25 Agustus 2023 untuk satu unit.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaBayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaKejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah
Baca Selengkapnya