Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Sediakan Formulir Pengaduan ABK WNI Berstandar ILO

Pemerintah Sediakan Formulir Pengaduan ABK WNI Berstandar ILO WNI ABK World Dream Tiba di Tanjung Priok. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi telah meluncurkan formulir aduan terkait kasus penelantaran bagi awak kapal Indonesia. Kabar baiknya formulir ini sesuai dengan standar Organisasi Buruh Internasional atau International Labour Organization (ILO) dan dapat diakses secara online di website Kemenko Marves.

Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim Kemenko Marves, Basiolio Araujo mengatakan, formulir ini berfungsi sebagai media pelaporan bagi awak kapal asal Indonesia yang mengalami kasus penelantaran. Namun, formulir ini juga terbuka bagi awak kapal yang mengalami kekerasan atau kasus lainnya terkait pelanggaran HAM.

"Formulir ini berisi sejumlah informasi yang harus dilengkapi pelaut. Khususnya yang sudah terlantar atau terkait kasus HAM lainnya," jelas dia dalam diskusi virtual via Zoom, Kamis (30/7).

Bahkan, sambung Basiolio, format formulir ini telah disesuaikan dengan standar International Labour Organization (ILO). Penyesuaian format ini bertujuan untuk mempercepat proses pelaporan kasus ke tingkat internasional.

"Sehingga ini akan membantu kerja pemerintah dalam menangani kasus. Hal itu karena informasi yang diperoleh sudah terukur dan mudah ditindaklanjuti," ujarnya.

Selain itu, formulir aduan ini juga dikelola langsung oleh tim dari Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Marves. Tim khusus nantinya betugas untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan NGO terkait lainnya.

"Jadi, bagi awak kapal yang terjerat kasus harap segera melapor dan melengkapinya sejujur mungkin. Nantinya akan memudahkan tim kita," terangnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 WNI Hilang saat Kapal Nelayan Tenggelam di Lepas Pantai Korea Selatan
7 WNI Hilang saat Kapal Nelayan Tenggelam di Lepas Pantai Korea Selatan

Dua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.

Baca Selengkapnya
KMP Agung Samudra Kandas di Perairan Selat Bali, Puluhan Penumpang Dievakuasi
KMP Agung Samudra Kandas di Perairan Selat Bali, Puluhan Penumpang Dievakuasi

Kapal mengangkut 42 orang penumpang dan 16 orang Anak Buah Kapal (ABK).

Baca Selengkapnya
Urai Kepadatan, Menko PMK: Kapal dari Merak ke Bakauheni Hanya Turun Penumpang & Langsung Kembali
Urai Kepadatan, Menko PMK: Kapal dari Merak ke Bakauheni Hanya Turun Penumpang & Langsung Kembali

"Kapal dari Merak ke Bakauheni itu hanya menurunkan penumpang, semuanya, dan langsung kembali lagi ke Merak untuk mengangkut penumpang," kata Muhadjir

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, ini Alasan Bung Karno Pilih Tanggal 17 Agustus Untuk Proklamasikan Kemerdekaan RI
Terungkap, ini Alasan Bung Karno Pilih Tanggal 17 Agustus Untuk Proklamasikan Kemerdekaan RI

Kenapa tidak memilih tanggal lain? Ini penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.

Baca Selengkapnya
Dipesan Prabowo Dua Unit, Ini Spesifikasi 'Fregat Merah Putih' Kapal Perang Buatan Anak Bangsa
Dipesan Prabowo Dua Unit, Ini Spesifikasi 'Fregat Merah Putih' Kapal Perang Buatan Anak Bangsa

Pembangunan fregat Merah Putih dimulai sejak peletakan bagian bawah kapal atau lunas kapal (keel laying) pada 25 Agustus 2023 untuk satu unit.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang
Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang

Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah

Baca Selengkapnya