Pemerintah sasar peningkatan pajak dari penghapusan utang 114 PDAM
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memaparkan, kebijakan pemutihan utang 114 perusahaan daerah air minum (PDAM) didasari oleh kebutuhan dasar masyarakat yakni air bersih. Selain itu, berkembangnya usaha PDAM akan meningkatkan penerimaan pajak bagi negara.
Wapres JK menegaskan, jika terganjal proses hukum, maka pemerintah siap merevisi aturan. "Yang penting rakyat dapat air yang baik. Hukumnya nanti diatur, pasti ada. Jangan karena ada pasal sekian, Keppres sekian, rakyat tidak dapat air minum, dan lain-lain. Pemerintah tidak begitu," ujarnya di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/1).
Menurutnya, persoalan PDAM selama ini ialah penetapan harga jual oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ketidakcocokan ini membuat PDAM sulit berkembang.
"Kita mempelajari salah satu sebab kenapa terjadi begitu lama persoalan itu karena proses bisnis dari PDAM itu memang tidak mudah karena harga-harganya ditentukan oleh DPR setempat sehingga perkembangannya lambat," papar JK.
Sebelumnya, pemerintah bakal menghapus tunggakan utang sebanyak Rp 3,2 triliun dari 114 perusahaan daerah air minum (PDAM), tahun ini. Sebagai gantinya, kepemilikan pemerintah daerah di perusahaan meningkat.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah pusat berinisiatif menghapus utang PDAM dengan debt to equity swap. Artinya, utang PDAM diubah menjadi penyertaan modal pemerintah daerah.
"Prosesnya akan kami ajukan nanti dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 dan tentunya nanti akan ada proses untuk memastikan bahwa pemda akan siap menyuntikkan utang tadi menjadi modal di PDAM," ungkap Bambang di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (12/1).
Dengan begitu, kata Bambang, PDAM memiliki keuangan sehat. Dan, bisa mengajukan pinjaman untuk mengembangkan usaha.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM
Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca SelengkapnyaWilayah Pesisir Pantura Jateng Kembali Dilanda Banjir Besar, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter
Banjir kali ini lebih besar jika dibandingkan dengan kejadian serupa pada awal Februari lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaCara Mengurangi Dampak Polusi Udara, Mulai dari Kebiasaan Sendiri
Di tengah paparan polusi udara, kita masih punya harapan untuk meminimalisir dampaknya dan mencegah situasi menjadi lebih kritis.
Baca SelengkapnyaPensiunan Aparat Asal Muara Jambi Ini Berkebun Aren dengan Omzet Miliaran, Kalahkan Kelapa Sawit
Peluang bisnis menanam pohon aren di perkebunan milik pribadi bisa meraup omzet hingga miliaran.
Baca SelengkapnyaResmikan 5 Titik Air Bersih di Kabupaten Kuningan, Prabowo Minta Dijaga dan Jangan Disia-siakan
Bantuan air ini diberikan oleh Kemhan dan Unhan RI sebagai pengabdian untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaPemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya
Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca Selengkapnya