Pemerintah Resmi Perpanjang Insentif Pajak Sektor Properti Hingga Akhir 2021
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan insentif pajak untuk rumah tapak dengan nilai di bawah Rp2 miliar akan dilanjutkan hingga akhir tahun 2021. Pemerintah pun kini tengah mempersiapkan revisi payung hukumnya.
Sebab, pada PMK Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021 hanya berlaku hingga bulan Agustus saja.
"Pemerintah memberikan kepastian, PMK 21 tahun 2021 itu memberikan fasilitas sampai Agustus, ini akan diperpanjang sampai bulan Desember," kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (6/8).
Saat ini, regulasi perpanjangan tersebut dalam proses untuk diterbitkan. Hanya tinggal melakukan harmonisasi kebijakan, sehingga diperkirakan pekan depan regulasi tersebut sudah bisa diterbitkan.
"Ini tinggal harmonisasi, kita harapkan bisa keluar minggu depan," kata dia.
Pada rancangan PMK tersebut pemerintah akan kembali memberikan insentif pajak sampai bulan Desember. Insentif 100 persen akan diberikan kepada rumah dengan harga maksimal Rp2 miliar. Sedangkan rumah dengan harga Rp2 miliar sampai Rp5 miliar hanya mendapatkan insentif pajak 50 persen.
"Untuk PPN yang ditanggung pemerintah, 100 persen untuk harga rumah maksimal Rp2 miliar, buat rumah di atas Rp2 miliar sampai Rp5 miliar, PPN yang ditanggung pemerintah 50 persen," kata dia.
Maka dari itu, dia meminta agar hal ini tidak menjadi masalah besar, sebab pemerintah berkomitmen akan memperpanjang insentif tersebut. Saat ini hanya perlu menunggu payung hukumnya yang memperpanjang insentif dari September-Desember 2021 nanti.
"PMK akan keluar minggu ini dan bisa cover dari September sampai Desember. Jadi jangan khawatir," kata dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perpanjangan Insentif Pajak Properti 2024 Dipercaya Bakal Dongkrak Penjualan Apartemen
Kepemilikan apartemen tidak hanya untuk hunian, namun juga dapat dijadikan sebagai instrumen investasi yang memberikan imbal hasil bagi pemiliknya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaSudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaDapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024
Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaLuhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca Selengkapnya