Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Resmi Buka Penawaran ORI020, Ini Cara Belinya

Pemerintah Resmi Buka Penawaran ORI020, Ini Cara Belinya Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman. ©2021 Merdeka.com/Tira Santia Santia

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menerbitkan Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI020. ORI020 merupakan salah satu instrumen Surat Berharga Negara (SBN) Ritel seri kelima yang diterbitkan di 2021.

"ORI020 pilihan berharga untuk melangkah bersama, masa penawaran ORI020 secara resmi dibuka," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman, dalam launching ORI020, Senin (4/10).

Masa penawaran akan dibuka dari tanggal 4 Oktober pukul 09.00 WIB dan akan ditutup 21 Oktober 2021 pukul 10.00 WIB.

Secara rinci dijelaskan dari laman resmi DJPPR Kemenkeu, Bentuk dan Karakteristik Obligasi yakni Obligasi Negara tanpa warkat; dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan hanya antar investor domestik/lokal yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID).

Minimum pemesanan kupon ORI020 adalah Rp 1 juta dan maksimum pemesanan Rp2 miliar, dengan jenis kupon tetap (fixed rate). Kupon yang ditawarkan untuk periode 4-21 Oktober 2021 ini sebesar 4,95 persen per tahun.

Adapun proses pemesanan pembelian ORI020 secara online dilakukan melalui 4 tahap yaitu (i) registrasi/pendaftaran, (ii) pemesanan, (iii) pembayaran dan (iv) setelmen/konfirmasi. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.

Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di ORI020 saat ini sudah dapat melakukan registrasi dengan cara menghubungi 27 Mitra Distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online), yaitu:

PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Mega Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank UOB Indonesia, PT Bank Commonwealth, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank Victoria International Tbk

Bisa juga melalui perusahaan efek, yaitu Trimegah Sekuritas Indonesia, BRI Danareksa Sekuritas, Bahana Sekuritas dan Mandiri Sekuritas. Selanjutnya melalui perusahaan financial technology yaitu Bareksa, Investree, FUNDtastic+, Tanamduit, Koinworks, dan Modalku.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Info Terbaru: Pemerintah akan Bahas Aturan THR untuk Ojol dan Kurir Pada Mei 2024

Info Terbaru: Pemerintah akan Bahas Aturan THR untuk Ojol dan Kurir Pada Mei 2024

Kemnaker sudah menyiapkan tim untuk pembahasan aturan tersebut, sesuai dengan arahan Komisi IX DPR RI.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp407 Triliun Sepanjang 2023

Pemerintah Tarik Utang Rp407 Triliun Sepanjang 2023

Sri Mulyani menjabarkan realisasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sepanjang 2023 sebesar Rp308,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.

Baca Selengkapnya
OTT di Sidoarjo Terkait Dugaan Pemotongan Pembayaran Insentif Pajak & Retribusi Daerah, 10 Orang Diamankan

OTT di Sidoarjo Terkait Dugaan Pemotongan Pembayaran Insentif Pajak & Retribusi Daerah, 10 Orang Diamankan

Sebagian yang diamankan merupakan aparatur sipil negara (ASN) daerah setempat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penjelasan Kemnaker THR Ojol & Kurir Tak Berupa Uang, Tapi Sembako-Servis Gratis

VIDEO: Penjelasan Kemnaker THR Ojol & Kurir Tak Berupa Uang, Tapi Sembako-Servis Gratis

Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk pekerja ojol dan kurir.

Baca Selengkapnya
Turun Tipis, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.087 Triliun per Oktober 2023

Turun Tipis, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.087 Triliun per Oktober 2023

Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karen hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya