Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Putuskan Tunda Kedatangan 500 Tenaga Kerja China ke Sulawesi Tenggara

Pemerintah Putuskan Tunda Kedatangan 500 Tenaga Kerja China ke Sulawesi Tenggara Pekerja China ilegal di PLTU Kukar. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya memutuskan menunda rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Konawe, Sulawesi Tenggara sampai wilayah Tanah Air dinyatakan aman dari pandemi virus corona. Keputusan ini menindaklanjuti polemik yang terjadi di tataran masyarakat.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, R. Soes Hindharno mengatakan, penundaan ini telah memperhatikan usulan dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Khususnya pandangan Gubernur Sulawesi Tenggara dan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara yang telah disampaikan melalui surat resmi.

"Kita putuskan untuk menunda rencana kedatangan 500 TKA sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. Selanjutnya kita akan terus berkoordinasi dengan Gubernur dan ketua DPRD Provinsi terkait hal tersebut," kata Soes melalui keterangan tertulis, Selasa (5/5).

Soes menjelaskan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menginstruksikan kepada Plt Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Aris Wahyudi untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait merebaknya polemik rencana kedatangan TKA China. Sehingga, pihaknya memutuskan PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel untuk menunda rencana penggunaan TKA tersebut.

Dengan adanya keputusan tersebut pemerintah berharap polemik terkait TKA asal China dapat diakhiri. Selain itu, pandemi ini juga diharapkan segera berlalu untuk memulihkan ekonomi nasional sehingga kesempatan kerja semakin terbuka.

KSPI Kecam Rencana Kedatangan 500 TKA China

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam keras kedatangan 500 TKA China asal China yang akan dipekerjakan di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara. Presiden KSPI Said Iqbal menilai, masuknya TKA menciderai rasa keadilan rakyat termasuk buruh di Indonesia.

"Di mana di saat pandemi ini, orang asing tidak boleh masuk ke Indonesia. Begitu pun sebaliknya, orang Indonesia tidak boleh pergi ke luar negeri. Maka sangat miris ketika mengetahui 500 TKA justru diizinkan bekerja di Indonesia," kata dia melalui keterangan tertulis, Senin (4/5).

Dia mengatakan, saat penyebaran wabah virus corona atau covid-19 kian meluas di Tanah Air pemerintah seyogyanya membatasi kunjungan warga negara asing. Ini penting demi memutus rantai penyebaran virus asal kota Wuhan yang telah menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.

Di samping itu, wabah ini telah memporak-porandakan kelangsungan bisnis di berbagai wilayah Indonesia. Imbasnya jutaan tenaga kerja terpaksa dirumahkan bahkan tak sedikit yang terkena PHK.

Said Iqbal menambahkan, kedatangan 500 TKA asal China telah melanggar status bencana yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Alasan Plt Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja tidak ada tenaga kerja skills workers serta tidak ada orang Indonesia yang bersedia bekerja di perusahaan tersebut justru semakin menegaskan adanya pelanggaran terhadap UU Ketenagakerjaan," terangnya.

Presiden KSPI menilai penjelasan dari Kemenaker hanya mencari-cari alasan. Sebab di dalam UU Ketenagakerjaan, setiap satu orang TKA wajib ada tenaga kerja warga negara Indonesia sebagai tenaga pendamping, yang bertujuan untuk alih teknologi dan alih keahlian dari TKA.

Pun undang-undang tersebut mewajibkan dilaksanakan pendidikan dan pelatihan kerja bagi tenaga kerja Indonesia sesuai dengan kualifikasi jabatan yang diduduki oleh TKA tersebut. Dengan demikian, akan terjadi transfer of job dan transfer of knowledge bagi tenaga kerja dalam negeri.

"Maksudnya, kalau si TKA sudah selesai dalam waktu 2 sampai 3 tahun, akan ada tenaga kerja asal Indonesia yang bisa menggantikannya. Sehingga pekerjaan yang tadinya dikerjakan TKA bisa dikerjakan tenaga kerja asal Indonesia," kerasnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PLN dan China Energy Sepakat Kaji Pengembangan Energi Hijau Skala Besar di Sulawesi

PLN dan China Energy Sepakat Kaji Pengembangan Energi Hijau Skala Besar di Sulawesi

Indonesia merupakan mitra penting China dalam bersama-sama membangun dan berkontribusi terhadap target NZE 2060 di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.

Baca Selengkapnya
Wamenaker Minta Perusahaan di Kolaka Beri Peluang pada Tenaga Kerja Lokal

Wamenaker Minta Perusahaan di Kolaka Beri Peluang pada Tenaga Kerja Lokal

Afriansyah Noor, meminta kepada perusahaan-perusahaan di Kolaka, Sulawesi Tenggara untuk memperbanyak menyerap tenaga kerja lokal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Pencapaian UNDP Dukung Pembangunan Berkelanjutan Indonesia Sepanjang 2023

Pencapaian UNDP Dukung Pembangunan Berkelanjutan Indonesia Sepanjang 2023

UNDP berkomitmen untuk memperdalam kolaborasi dan memperluas partisipasi dalam mencapai kemajuan di bidang energi dan pembangunan.

Baca Selengkapnya
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Potret Suasana Rumah Maxime Bouttier Pasca Kematian sang Ibundaya - Luna Maya Terekam Bagikan Kopi ke Pelayat.

Potret Suasana Rumah Maxime Bouttier Pasca Kematian sang Ibundaya - Luna Maya Terekam Bagikan Kopi ke Pelayat.

Rumah Maxime Bouttier dipenuhi oleh pelayat yang menyampaikan duka cita atas kepergian Ibunda

Baca Selengkapnya
Berkaca dari China, Nasib Indonesia Jadi Negara Maju atau Tidak Ditentukan 2 Pilpres Selanjutnya

Berkaca dari China, Nasib Indonesia Jadi Negara Maju atau Tidak Ditentukan 2 Pilpres Selanjutnya

Adapun perhitungan ini didapatnya setelah berkaca dari China, yang butuh waktu 40 tahun untuk jadi negara dengan kekuatan ekonomi besar dunia.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Lakukan Terobosan, Sulut Ekspor Berbagai Komoditi ke China

Lakukan Terobosan, Sulut Ekspor Berbagai Komoditi ke China

Sulut telah melakukan terobosan besar setelah mengekspor langsung berbagai komoditi ke China.

Baca Selengkapnya