Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Protes Rencana Pengenaan Bea Masuk Biodiesel ke Uni Eropa

Pemerintah Protes Rencana Pengenaan Bea Masuk Biodiesel ke Uni Eropa Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati. ©Liputan6.com/Maulandy Rizki Bayu Kencana

Merdeka.com - Uni Eropa resmi memberlakukan pengenaan bea masuk untuk biodiesel asal Indonesia sebesar 8-18 persen. Kebijakan itu akan berlaku secara provisional (sementara) per 6 September 2019, dan ditetapkan secara definitif per 4 Januari 2020 dengan masa berlaku selama 5 tahun.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati menyatakan, Pemerintah RI harus tegas terhadap sikap UE yang telah memberikan hambatan perdagangan yang signifikan pada ekspor biodiesel Indonesia.

"Kami akan menyampaikan respons tegas secara resmi untuk hal ini. Bila proposal ini menjadi penentuan awal, maka bisa dipastikan ekspor biodiesel ke Uni Eropa mengalami hambatan," seru dia saat sesi konferensi pers di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (26/7).

Menurut data Kemendag, ekspor biodiesel Indonesia ke Uni Eropa meningkat tajam dari USD 116,7 juta pada 2017 menjadi USD 532,5 juta pada 2018. Namun, pada 2019 ini, tren ekspor biodiesel Indonesia ke tanah Eropa cenderung turun bila dibanding tahun sebelumnya.

Dia melanjutkan, proposal tersebut sebenarnya merupakan ancaman kesekian kalinya yang dilakukan Uni Eropa untuk menghambat akses pasar produk Indonesia di tanah Edipa. Pada Desember 2018, European Commission (EC) menginisiasi penyelidikan antisubsidi terhadap biodiesel asal Indonesia.

"Indonesia diklaim memberikan suatu bentuk fasilitas subsidi yang meIanggar ketentuan WTO (World Trade Organization) kepada eksportir biodiesel, sehingga memengaruhi harga ekspor biodiesel ke Uni Eropa," ungkap dia.

Padahal, beberapa bulan sebelumnya pasar ekspor biodiesel Indonesia ke Uni Eropa juga baru terbebas dari hambatan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD). Pada 16 Februari 2018, Court of Justice Europa Union (ClEU) mengeluarkan keputusan yang menguatkan putusan Hakim General Court sehingga, Uni Eropa memutuskan membatalkan pengenaan BMAD yang mulai efektif berlaku per 16 Maret 2018.

Indonesia juga telah berhasil terbebas dari pengenaan BMAD atas impor biodiesel melalui keputusan panel Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) WTO pada 26 Oktober 2017. Panel DSB memenangkan klaim Indonesia atas UE pada sengketa DS 480 EU lndonesia Biodiesel.

"Perusahaan biodiesel Indonesia yang menggunakan minyak sawit sebagai bahan bakunya sangatlah mandiri dan Pemerintah Indonesia tidak menyubsidi industri biodiesel nasional seperti yang dituduhkan UE. Dapat disimpulkan bahwa UE sangat berniat menghambat ekspor biodiesel asal Indonesia," kecam Pradnyawati.

Pemerintah Indonesia telah beberapa kali menyampaikan protes keras kepada Pemerintah UE. Bahkan, sejak isu akan adanya penyelidikan, Indonesia telah mengambil langkah pendekatan melalui konsultasi prapenyelidikan dengan EU Case Team.

Meski telah berkomitmen untuk terus melawan, Pradnyawati mengatakan, pemerintah untuk sementara waktu bakal menerapkan pengenaan bea masuk 8-18 persen sesuai permintaan Uni Eropa sejak 6 September mendatang, sampai hasil penyidikan final keluar pada Januari 2020.

"Memang 6 September baru akan diberlakukan bea masuk sementara. Lagi-lagi itu sementara. Penyidikan akan terus berproses, dan kita masih bisa akan terus datang ke mereka (Ini Eropa) sampai awal tahun 2020. Keputusan final determination Baru keluar Januari 2020," tutur dia.

Diketahui, pengenaan bea masuk tersebut akan diberlakukan untuk biodiesel produksi Ciliandra Perkasa sebesar 8 persen, Wilmar Group 15,7 persen, Musim Mas Group 16,3 persen, dan Permata Group sebesar 18 persen.

Uni Eropa (UE) menuding Indonesia menerapkan praktik subsidi untuk produk bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) itu. Pengenaan tarif impor ini merupakan buntut dari sengketa biodiesel antara Indonesia dan UE selama 7 tahun terakhir.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Uni Eropa Berdampak Besar ke Industri Baja Dalam Negeri, Ini Harus Dilakukan Pemerintah
Kebijakan Uni Eropa Berdampak Besar ke Industri Baja Dalam Negeri, Ini Harus Dilakukan Pemerintah

Pemerintah harus memberi dukungan yang kuat kepada industri baja di Indonesia, termasuk melalui regulasi yang tepat.

Baca Selengkapnya
Janji Kampanye Prabowo di Bidang Energi: Dorong Produksi Biodiesel hingga Setop Impor BBM
Janji Kampanye Prabowo di Bidang Energi: Dorong Produksi Biodiesel hingga Setop Impor BBM

Asalkan dirinya terpilih menjadi presiden periode 2045-2029, Prabowo berjanji akan membawa Indonesia swasembada energi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lewat Berbagai Upaya, Pertamina Patra Niaga Berperan Aktif Mengurangi Emisi Karbon
Lewat Berbagai Upaya, Pertamina Patra Niaga Berperan Aktif Mengurangi Emisi Karbon

Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen mendorong pengurangan emisi karbon.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan
Pemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan

Percepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.

Baca Selengkapnya
Data Sri Mulyani: Indonesia Peringkat Ketiga Negara G20 Produksi Emisi Karbon Terendah
Data Sri Mulyani: Indonesia Peringkat Ketiga Negara G20 Produksi Emisi Karbon Terendah

Sri Mulyani mengakui bahwa produksi emisi karbon per kapita di Indonesia mengalami tren kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Indonesia-Brunei Sepakat Kembangkan Urea dan Amoniak untuk Jaga Ketahanan Pangan ASEAN
Indonesia-Brunei Sepakat Kembangkan Urea dan Amoniak untuk Jaga Ketahanan Pangan ASEAN

Kedua BUMN dari masing-masing negara ini sepakat untuk menandatangani perjanjian pendahuluan atau Head of Agreement (HoA) tentang pengembangan urea dan amonia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bidik Afrika dan Amerika Latin buat Impor Minyak dan Gas
Pemerintah Bidik Afrika dan Amerika Latin buat Impor Minyak dan Gas

Negara Afrika dan Amerika Latin dipilih menjadi alternatif karena rute pengiriman tidak melintasi Timur Tengah.

Baca Selengkapnya