Pemerintah Prioritaskan Skema Kerjasama Swasta Bangun Ibu Kota Baru
Merdeka.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas memaparkan detail dan rincian skema pembiayaan pembangunan ibu kota baru. Ada 3 skema yang diterapkan, yaitu penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan partisipasi swasta.
"Sumber terbanyak untuk pembiayaan ibu kota baru ialah dari KPBU," ujar Deputi Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Rudy Prawiradinata, dalam acara 55th ISOCARpWorld Planning Congress 2019 - Relocating the National Capital di Jakarta, Selasa (10/9).
Untuk rinciannya, sebanyak 19,2 persen dana berasal dari APBN atau sekitar Rp89,4 triliun. Dana ini akan digunakan untuk membangun infrastruktur dasar, istana negara, gedung TNI dan Polri, perumahan ASN, TNI dan Polri, pembebasan lahan, lahan hijau terbuka dan markas TNI.
Kemudian, 54,4 persen dana akan berasal dari skema KPBU, atau sekitar Rp253,4 triliun. Dana ini bakal dialokasikan untuk pembangunan gedung eksekutif, legislatif, yudikatif (seperti gedung DPR, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan lainnya), infrastruktur yang tidak tertutup dana APBN, sarana kesehatan dan pendidikan, museum serta fasilitas pendukung.
Kemudian sisanya untuk ibu kota baru, 26,4 persen berasal dari swasta, kira-kira Rp123,2 triliun. Dana ini akan digunakan untuk membangun perumahan umum, sains-techno park, jalan tol, bandara, pelabuhan, mall dan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sosialisasi Perubahan UU IKN, Bappenas - Otorita IKN Libatkan Publik
Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas membahas pentingnya keterlibatan dan kolaborasi semua pihak.
Baca SelengkapnyaPembangunan IKN Ternyata Tak Hanya Fokus di Pusat Pemerintahan
Formulasi pembangunan IKN adalah percampuran dari Pusat Administratif (KIPP) dan Pusat Perekonomian.
Baca SelengkapnyaTak Sembarangan PNS Bisa Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Ternyata Ada Syarat Ketat Harus Dilalui
Strategi perpindahan PNS menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jumlah PNS Pindah ke Ibu Kota Baru Dikurangi dari 12.000 Jadi 6.000 di Tahap Awal
Jumlah ASN yang pindah ke depannya akan ditentukan dari skala prioritas yang dilihat dari hasil perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaBulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaStrategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi
Kejadian bermula ketika rombongan massa pengantar jenazah melintas di Lampu Merah Waena.
Baca Selengkapnya