Pemerintah persempit koridor tarif batas bawah pesawat
Merdeka.com - Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso di Jakarta, Kamis menjelaskan tidak semua maskapai menginginkan adanya penyesuaian tarif batas bawah. Dengan demikian, pihaknya akan mempersempit koridor tarif batas atas dan tarif batas bawah harga tiket pesawat.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan tarif yang sehat antar maskapai. Sehingga, jika pada musim ramai (peak season) tidak terjadi perang tarif. Selain itu, hal ini juga untuk menjawab penyesuaian tarif batas bawah yang diminta maskapai menyusul kenaikan harga avtur.
"Ada beberapa yang keberatan pada komplain di koridor itu karena pada waktu Lebaran tiket naik dua hingga tiga kali lipat, namun masih dalam koridor tarif batas atas," kata Agus dikutip Antara, Kamis (26/7).
Dia menjelaskan, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Sipil Indonesia (Inaca) meminta pemerintah melakukan evaluasi tarif batas yang saat ini 30 persen dari tarif batas atas, menjadi 40 persen dari tarif batas atas.
"Kita sedang godok, dua minggu lagi sudah bisa menghadirkan angka yang baik bagi semuanya, karena kalau kita bertahan sekarang biaya operasi sangat tinggi karena kurs berubah. Ini suatu penyesuaian untuk menentukan formula," imbuhnya.
Harga ini termasuk yang paling murah dibanding Bandara-Bandara lainnya di dunia, termasuk di Riyadh, Arab Saudi sekitar 200 sen per galon atau Rp 7.397 per liter.
Sedangkan di situs Pertamina Aviation, avtur di Bandara Soekarno-Hatta saat ini dilepas pada harga Rp7.580 atau 0,56.20 dolar AS setiap liternya sudah termasuk pengiriman ke pesawat, namun belum menghitung PPN 10 persen dan PPH 0,3 persen khusus penerbangan domestik.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaMenhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca SelengkapnyaData BPS: Minat Masyarakat Naik Pesawat Belum Tinggi
BPS menjabarkan ada dua faktor penumpang pesawat rendah, padahal maskapai tidak menaikkan harga tiket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara Menghindari Kelebihan Bagasi di Pesawat, Supaya Tak Bayar Biaya Tambahan
Terkadang, maskapai menawarkan diskon hingga 50 persen dari jumlah yang akan Anda bayarkan pada saat keberangkatan.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaViral Calon Pemudik Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Ternyata Ini Alasan Rute Domestik Cenderung Lebih Mahal
Viral keluhan masyarakat soal harga tiket pesawat rute domestik yang mahal.
Baca SelengkapnyaBPS Catat Harga Tiket Pesawat Turun di Ramadan 2024
Turunnya harga tiket transportasi udara membuat sektor ini mengalami deflasi.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah
Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaIngat, Diskon Tarif Tol Jakarta-Semarang Hanya Berlaku Sampai Besok Pukul 05.00
Muhadjir menyebut, pemudik memiliki waktu untuk memanfaatkan diskon tarif tol ini dari malam ini sampai esok pagi.
Baca Selengkapnya