Pemerintah Perpanjang Serangkaian Insentif Pajak Hingga Akhir Tahun, Ini Rinciannya
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan, insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final DTP untuk karyawan akan diperpanjang sampai dengan akhir tahun 2021. Seperti diketahui masa berlaku insentif PPh pasal 21 akan berakhir pada Juni 2021.
"PPH pasal 21 akan diperpanjang sampai Desember 2021 itu PPH 21 yang karyawan. PPH final UMKM juga akan kita perpanjang sampai dengan Desember 2021," kata Sri Mulyani dalam video conference, APBN Kita, Senin (21/6).
Dia menekankan, perpanjangan insentif tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah. Di mana fokus dari APBN sendiri adalah memulihkan ekonomi dan menangani Covid-19. "Jadi beberapa insentif yang memang perlu diperpanjang dan kita lihat perlu akan kita perpanjang untuk memulihkan baik demand maupun suplai tadi," imbuh dia.
Sementara itu, untuk PPh Pasal 22 impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) akan dipercepat sekaligus juga diperpanjang. Hanya saja perpanjangan ini diberikan pengecualian atau tidak untuk seluruh sektor selama ini.
"Kita hanya memberikan untuk sektor sektor yang memang masih memberikan dukungan. Kami akan terus melakukan terus secara teliti untuk sektor sektor mana yang masih memberikan dukungan untuk PPH impor PPH 22 impor, PPh 25 angsuran dan ppn restitusi yang dipercepat," jelas dia.
Insentif PPnBM
Selanjutnya, pemerintah juga memperpanjang pemberian untuk insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 100 persen pada kendaraan bermotor 1.500 sampai Agustus 2021. Kemudian untuk PPN atas rumah DTP yang berlaku hingga Agustus 2021 diperpanjang juga sampai Desember 2021.
"Sekali lagi ini adalah insentif agar sektor ekonomi nya bangkit masyarakat juga mulai menggunakan resources nya untuk konsumsi terutama kelompok menengah atas," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengevaluasi pemberian sejumlah insentif pajak yang masa berlakunya akan berakhir pada Juni 2021. Pemerintah sendiri masih membahas kemungkinan apakah insentif tersebut akan dilanjut atau tidak.
"Untuk yang ke depan kita akan lakukan evaluasi, prosesnya sedang berjalan, untuk kita lihat nanti bulan depan seperti apa," ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu, Yon Arsal, dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/5).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani Ingatkan Perjalanan Indonesia Jadi Negara Maju Tidak Mudah, Ini Alasannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaAnies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19
Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2024
Proyeksi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen itu didorong oleh penyelenggaraan pemilu secara serentak 2024.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak
Arief menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan produksi dalam negeri, terutama menjelang panen raya jagung.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Tegaskan Bantuan Pangan Bulog Adalah Solusi Hadapi Kenaikan Pangan
Presiden menjelaskan bahwa kenaikan harga ini dipicu kegagalan panen yang disebabkan oleh bencana Elnino di seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaCukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca Selengkapnya