Pemerintah Perpanjang Pendaftaran CPNS 2019, Ini Alasannya
Merdeka.com - Kabar bahagia bagi masyarakat yang belum sempat melakukan pendaftaran CPNS 2019. Pemerintah menyatakan memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2019.
Hal ini sesuai dengan adanya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/1236/M.SM.01.00/2019 tentang Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bagi Penyandang Disabilitas dan berdasarkan hasil Rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pada, Kamis (21/11).
Atas dasar ini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana meminta seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) mengundurkan penutupan Pendaftaran CPNS sekurang-kurangnya 15 hari.
Dikutip dari laman Setkab.go.id, Permintaan Kepala BKN itu dituangkan dalam Surat Nomor K 26-30/V 189-3/2019 tentang Batas Waktu Pendaftaran CPNS tertanggal 2 November 2019, yang ditujukan kepada: 1. Kepala Biro Kepegawaian/SDM Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian; 2. Kepala BKD/BKA Pemerintah Provinsi; dan 3. Kepala BKD/BKPSDM Pemerintah Kabupaten/Kota.
Disebutkan dalam Surat Kepala BKN itu, bagi Instansi yang sudah mengumumkan penerimaan CPNS tahun 2019, tapi belum mencantumkan persyaratan sebagaimana Surat Edaran Menteri PANRB terkait penyandang disabilitas agar melakukan peninjauan kembali.
Penentuan Batas Akhir Pendaftaran
Berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dimana batas waktu pengumuman penerimaan CPNS sekurang-kurangnya 15 (lima belas) hari kalender, maka batas akhir penutupan pendaftaran CPNS Tahun 2019 ditentukan sebagai berikut:
a. Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari diharapkan dapat melakukan perpanjangan pendaftaran sekurang-kurangnya sampai dengan 15 hari kalender;
b. Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran antara 15 sampai dengan 20 hari kalender dapat melanjutkan proses pendaftaran hingga batas waktu tersebut;
c. Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran lebih dari 20 hari kalender diharapkan dapat mengubah batas waktu pendaftaran maksimal 20 hari kalender.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, bagi instansi yang akan melakukan perpanjangan batas waktu pendaftaran maksimal 20 hari kerja kalender, diwajibkan mengirimkan surat permohonan kepada Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Seleksi CPNS Nasional Tahun 2019, bunyi Surat Kepala BKN itu.
Sumber: Liputan6
Reporter: Ilyas Nur Praditya
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pendaftaran CPNS 2024 Bakal Dibuka Lebih dari Satu Kali, Ternyata Ini Tujuan Sebenarnya
Jika harus menunggu siklus tahunan, organisasi akan kesulitan menyesuaikan diri dengan tantangan yang sangat dinamis.
Baca SelengkapnyaCPNS 2024 Dibuka Pekan ke-3 Maret, Bakal Ada 3 Kali Seleksi
Perekrutan CPNS 2024 dan sekolah kedinasan rencananya akan dibuka sebanyak tiga periode.
Baca SelengkapnyaPemerintah Resmi Buka Rekrutmen CPNS 2024, Ada Penempatan untuk IKN
Berikut rincian formasi yang dibuka untuk CPNS 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka 3 Kali Setahun, Ini Alasannya
Menteri Anas mengungkapkan alasan pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang dibuka 3 kali dalam setahun.
Baca SelengkapnyaLowongan CPNS Dibuka Tiga Kali Setahun, tapi Peserta Hanya Boleh Daftar Sekali
Pembukaan lowongan CPNS selama tiga periode itu merupakan langkah agar formasi yang belum terisi, agar segera terpenuhi.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Pemerintah Akan Buka 225.000 Lowongan CPNS Khusus Penempatan di IKN Nusantara
Targetnya, usulan formasi CPNS 2024 khusus IKN itu bisa rampung pada Maret mendatang.
Baca SelengkapnyaUsulan Formasi CPNS 2024 Masih Dibuka Hingga Akhir Januari, Lowongan PPPK Khusus untuk Tenaga Honorer
Pengadaan ASN tahun 2024 terbuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi pelamar non-ASN/honorer.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Lowongan CPNS, Butuh 400.000 Guru di Daerah
Total kebutuhan PNS tahun 2024 berjumlah 2.302.543 formasi.
Baca SelengkapnyaLowongan CPNS 2024 Dibuka untuk 2,3 Juta Orang, Ini Jurusan Paling Banyak Dicari Pemerintah
Tahun ini pemerintah membuka lowongan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS sebanyak 2.302.543 formasi.
Baca Selengkapnya