Pemerintah Klaim UU Cipta Kerja Solusi Tingkatkan Jumlah Angkatan Kerja
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengklaim Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja hadir untuk mengatasi angkatan kerja yang terus meningkat setiap tahun. Regulasi ini diharapkan bisa memudahkan dunia usaha dan membangkitkan iklim investasi, sehingga bisa menyerap angkatan kerja yang ada.
"Undang undang cipta kerja diundangkan untuk memudahkan melakukan usaha dan juga untuk memudahkan iklim investasi" kata Airlangga dalam Webinar bertajuk Transformasi Ekonomi: Momentum Menuju Indonesia Maju dan Unggul, Jakarta, Kamis (5/11).
Dia merincikan setiap tahun ada 6,9 juta masyarakat yang membutuhkan lapangan pekerjaan. Akibat pandemi Covid-19 ini, jumlah angkatan kerja tersebut tidak bisa terserap.
Lalu ada 2,1 juta orang menjadi pengangguran dan 1,4 juta orang dirumahkan akibat di PHK akibat mewabahnya virus corona di Indonesia. Selain itu angkatan kerja dari lulusan perguruan tinggi dan SMA/sederajat sebanyak 3 juta orang.
Dari data tersebut Airlangga menilai, cara cepat untuk menyerap angkatan kerja dengan memberikan kemudahan usaha dan iklim investasi. Sehingga para pengusaha memiliki kepercayaan untuk menanamkan modalnya untuk berjaga.
"Sehingga para usahawan-usahawan mempunyai confident untuk menaruh modalnya untuk usaha di saat sekarang," kata dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaAnies Kritik UU Cipta Kerja: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan
Regulasi harus memberikan dampak kepada masyarakat setelah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaUpaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Kasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun
Baca SelengkapnyaKebijakan Uni Eropa Berdampak Besar ke Industri Baja Dalam Negeri, Ini Harus Dilakukan Pemerintah
Pemerintah harus memberi dukungan yang kuat kepada industri baja di Indonesia, termasuk melalui regulasi yang tepat.
Baca SelengkapnyaPengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja
Sampai akhir tahun ini akan ada 19 juta peserta Kartu Prakerja sejak program ini diluncurkan pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPerubahan Iklim Ancam Penduduk Dunia, Pemerintah Antisipasi dengan Menanam Pohon & Perbaiki Lingkungan
Aksi yang melibatkan beberapa unsur masyarakat itu merupakan langkah nyata untuk menuju Indonesia Maju.
Baca Selengkapnya