Pemerintah Kembali Bahas RUU Pertanahan Awal 2020
Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengungkapkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan akan kembali dibahas pada awal tahun 2020. Hal ini menunggu pembagian struktur-struktur komisi di DPR selesai.
Diketahui, pembahasan RUU ini sempat tertunda lantaran pergantian struktur kabinet setelah Pemilu.
"Orang salah paham, kontroversial, itu pada beberapa masalah. Ya, beberapa pengamat mengungkap (masalah), bisa jadi karena perbedaan pandangan, bisa karena komunikasi, bisa kita yang keliru," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (31/10).
Sebelumnya, RUU pertanahan ini sebenarnya sudah selesai, namun batal disahkan oleh DPR karena masih ada poin-poin atau rancangan yang perlu didiskusikan.
Menurut Sofyan, RUU pertanahan harus segera disahkan mengingat banyaknya masalah lahan di negara ini. UU yang lama tidak bisa menyelesaikan masalah yang berkembang akibat zaman.
"Pengaturan sekarang ini dilakukan menggunakan peraturan kepala badan, peraturan menteri. Kalau kepala badan itu kadang keputusan dibuat pengadilan, jadi kita kalah, harusnya diatur UU," pungkasnya.
Nantinya dalam RUU Pertanahan, beragam masalah agraria yang ada hingga sekarang dibahas, mulai dari hak di atas tanah, hak bawah tanah, ketentuan transfer tanah dari satu pihak ke pihak lain, penggunaan tanah untuk kepentingan publik dan investasi, kepemilikan apartemen, hingga penyelesaian konflik agraria.
Menurutnya, belum terbentuknya komisi-komisi di DPR tidak memperlambat pengesahan RUU ini. "Enggak lah, kan komitmennya sama, sama-sama untuk negara," tutupnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen
Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca Selengkapnya