Pemerintah Kantongi Utang Debitur dan Obligor BLBI Rp110,7 Miliar
Merdeka.com - Pemerintah telah menerima dana penagihan utang dari para debitur dan obligor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1998 sebesar Rp 2,4 miliar dan USD 7,6 juta. Dana tersebut saat ini telah disetorkan Satgas Penanganan Hak tagih Negara BLBI kepada kas negara.
Jika ditotal, Satgas BLBI telah menguasai aset kredit senilai Rp110,7 miliar.
"Dana yang disetor ke kas negara saat ini Rp 2.454.974.593,50 dan USD 7.637.638,92," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (27/10).
Satgas BLBI juga telah melakukan pemblokiran tanah sebanyak 339 aset jaminan. Pemblokiran saham juga dilakukan kepada 24 perusahaan. Aset properti juga dilakukan pemblokiran sebanyak 59 sertifikat tanah di berbagai daerah.
Ditemukan juga balik nama atas nama pemerintah terhadap 335 sertifikat dan perpanjangan hak pemerintah kepada 543 sertifikat yang tersebar di 19 provinsi. Mahfud menyebut pemblokiran ini diluar yang telah diumumkan pemerintah sebelumnya.
"Ini belum termasuk penguasaan fisik yang sudah diumumkan sebelumnya," kata dia.
Dia melanjutkan, Satgas BLBI telah melakukan penguasaan fisik atas 97 bidang tanah seluas 5,32 juta meter persegi. Aset tanah tersebut berada di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Tangerang dan Bogor.
"Pemerintah melakukan penguasaan fisik untuk 97 bidang tanah seluas 5.320.148 meter persegi di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Tangerang dan Bogor," kata dia.
Kepada aset-aset yang telah disita, Pemerintah telah melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada 7 kementerian lembaga, yakni BNN, BNPT, Polri, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan BPS. Nilai aset yang dilakukan PSP tersebut mencapai Rp 791,71 miliar.
Mahfud menambahkan, Pemerintah melakukan hibah aset properti BLBI kepada Pemkot Kota Bogor senilai Rp 345,73 miliar.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI
Satgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaBSI Siapkan Uang Tunai Rp45 Triliun untuk Penukaran Uang Baru
Bank Syariah Indonesia menyiapkan dana Rp45 triliun untuk kebutuhan nasabah selama bulan Ramadan hingga lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca SelengkapnyaAntisipasi agar Utang Tetap Dibayar, Petugas Bank Ini Buat Sumpah Nasabah Sebelum Pinjamkan Uang
Sudah banyak kasus di Indonesia yang menunjukkan nasabah lebih galak saat ditagih utang.
Baca SelengkapnyaRUPS BNI Rombak Besar-Besaran Direksi dan Komisaris, Ini Daftar Lengkapnya
Pada RUPS tahunan menyepakati perombakan susunan direksi dan komisaris BNI.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca SelengkapnyaNaas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya
Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaUtang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca Selengkapnya