Pemerintah Jokowi Masih Kaji Besaran Pungutan Ekspor CPO
Merdeka.com - Kementerian Keuangan menerbitkan aturan baru terkait tarif pungutan ekspor Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) atas ekspor kelapa sawit, minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya beberapa waktu lalu.
Dalam beleid bernomor 152/PMK.05/2018, pemerintah memutuskan tidak memungut tarif pungutan ekspor apabila harga CPO internasional berada di bawah USD 570/ton. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan pada 4 Desember 2018.
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa belum ada keputusan terkait dengan pungutan ekspor untuk BPDP-KS pada Maret mendatang. Saat ini, pihaknya masih mengkaji besaran tarif tersebut mengingat harga CPO internasional masih bergerak fluktuatif.
"Lagi kajian. lagi dibuat kajian dulu. Iya nanti kita lihat perkembangannya karena harganya fluktuasi," kata Enggar saat ditemui di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (25/2).
Di samping itu, pertimbangan lain yang menyebabkan belum ditetapkannya pungutan tarif tersebut, agar para pelaku usaha sawit tidak semakin dibebankan. Sebab, harga CPO di tingkat petani belakangan terus merosot.
"Kita lihat juga ada aspirasi dari para petani. Karena harganya juga kan. Setelah sekian lama rendah sekali. Nanti kita lihat, karena harganya fluktuatif sekali," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan menambahkan, untuk menetapkan pungutan tarif CPO selain melihat harga internasional juga memerlukan kajian berupa data. Artinya, tidak serta merta diputuskan begitu saja tanpa adanya data.
"Datanya kan belum lengkap, kita mau kumpulkan datanya dulu. Belum ada keputusan apapun (jadinya)," katanya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara pungutan ekspor untuk minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO). Keputusan ini diambil karena harga CPO belakangan ini terus merosot jatuh.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan, melihat kondisi saat ini pihaknya bersama kementerian atau lembaga terkait telah memutuskan untuk tidak memungut hasil ekspor dari CPO. Ini mempertimbangkan agar para pelaku usaha sawit tidak semakin dibebankan.
"Jadi bagaimana setelah berdiskusi agak panjang kita sepakat bahwa pungutan kelapa sawit dan turunannya untuk BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan) kelapa sawit itu dengan keadaan harga yang sangat rendah diputuskan untuk di nol kan. Ditiadakan," kata Darmin saat konferensi pers, di Kantornya, Jakarta
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi soal Harga Beras Naik: Bukan Cuma di Negara Kita, Negara Lain juga Mengalami
Jokowi mengaku sudah memerintahkan Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mencari beras dengan harga murah.
Baca SelengkapnyaJokowi Kucurkan Bantuan Pangan: Hampir Semua Negara Gagal Panen, Harga Beras Naik
Jokowi selalu menekankan kepada para petani agar meningkatkan produktivitas padi.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengusaha Minta Presiden Pengganti Jokowi Turunkan Biaya Logistik
Salah satu penyebab tingginya biaya logistik nasional karena belum ada konektivitas antara pelabuhan dengan perusahaan logistik.
Baca SelengkapnyaBocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi
Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaIzin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara
Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Harga Beras Naik karena Perubahan Iklim Sebabkan Gagal Panen
Jokowi menjelaskan kenaikan harga beras tidak hanya terjadi di Indonesia, namun seluruh dunia.
Baca Selengkapnya