Pemerintah Jokowi Bakal Pungut Pajak Karbon Mulai 2022
Merdeka.com - Pemerintah berencana memungut pajak karbon dan akan diberlakukan mulai 2022. Rencana tersebut tertuang di dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima Atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Aturan itu menyebutkan bahwa subjek pajak karbon adalah orang pribadi atau badan yang membeli barang mengandung karbon dan/atau melakukan aktivitas yang menghasilkan emisi karbon.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat dengan Komisi XI DPR (Senin, 29/6) mengatakan ada beberapa alasan pengenaan pajak karbon, salah satunya adalah isu lingkungan.
Sebab, Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebanyak 26 persen pada tahun 2021 dan 29 persen pada tahun 2030.
"Salah satu instrumen untuk mengendalikan emisi gas rumah kaca adalah diperlukan ketentuan mengenai pengenaan pajak karbon," ujar Sri Mulyani.
Indonesia, sangat rentan terhadap perubahan iklim yang mengakibatkan kerugian cukup besar setiap tahunnya. Bahkan, untuk mengendalikan perubahan iklim, Indonesia selalu kekurangan biaya.
Perlu Ditinjau Ulang
Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menyoroti rencana pemerintah yang ingin memberlakukan kebijakan baru terkait pajak karbon yang dinilai sebagai salah satu bentuk komitmen mengurangi emisi gas rumah kaca di Indonesia.
Andreas Eddy Susetyo menyatakan, kategorisasi pajak karbon masih perlu ditinjau kembali apakah masuk dalam aturan terkait cukai atau tetap menjadi pasal baru.
Seperti diketahui, pengenaan pajak tersebut terdapat dalam Rancangan Undang-Undang Perubahan Kelima UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
"Pajak karbon harusnya masuk dalam kategori cukai atau memang harus ada penambahan pajak baru, karena ini akan mengatur sisi eksternalnya," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Teken Aturan Penyimpanan Karbon, Ini Fungsinya
Teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) memiliki potensi besar untuk mengurangi emisi CO2 dari berbagai sektor industri.
Baca SelengkapnyaTKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres
Penundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021
Baca SelengkapnyaTernyata Orang Kaya Biang Kerok Kemacetan di Jakarta, Ini Faktanya
Hal ini juga dinilai menjadi salah satu hambatan upaya mengurangi tingkat emisi karbon dari sektor transportasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Harga Beras Naik karena Perubahan Iklim Sebabkan Gagal Panen
Jokowi menjelaskan kenaikan harga beras tidak hanya terjadi di Indonesia, namun seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaApa Benar Penerbangan dengan Jet Pribadi Hasilkan Emisi Karbon Lebih Tinggi?
Beberapa tokoh terkenal, seperti selebriti, miliuner, dan pejabat, memiliki jet pribadi dengan harga yang sangat tinggi.
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Pupuk Langka Imbas Perang Ukraina-Rusia, Ganjar: Ada Sumber Bahan Pupuk Negara Lain
Ganjar menyarankan untuk mencari negara alternatif sebagai pemasok bahan
Baca SelengkapnyaMulai Ramadan 2024, Garuda Indonesia Gunakan Kemasan Ramah Lingkungan dalam Layanan Penerbangan
Dengan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai melalui penggunaan kemasan ramah lingkungan ini, diharapkan dapat menurunkan emisi karbon.
Baca Selengkapnya