Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Ingin Transformasi Ekonomi Lewat UU Cipta Kerja

Pemerintah Ingin Transformasi Ekonomi Lewat UU Cipta Kerja Menko Airlangga Hartarto. ©Lutfi/Humas Ekon

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, salah satu alasan dasar pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah untuk transformasi ekonomi. Sebab pemerintah sadar transformasi ekonomi belum berjalan optimal, utamanya untuk menciptakan lapangan kerja.

"Pada saat RUU Cipta Kerja disusun kita menghadapi beberapa tantangan yang menjadi hambatan kita dalam melakukan transformasi ekonomi, sehingga belum optimal dalam menciptakan lapangan kerja," katanya dalam Pengajuan Fomil dan Materil Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945, Kamis (17/6).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2019 jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 133,56 juta. Angka ini terdiri dari 89,96 juta orang pekerja penuh sedangkan 28,41 juta kerja paruh waktu. Kemudian 8,14 juta orang setengah menganggur dan 7,05 juta orang pengangguran.

"Dengan demikian terdapat 43,5 juta orang yang tidak bekerja penuh atau 32,6 persen dari angkatan kerja Sedangkan jumlah penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 70,49 juta orang atau 55,72 persen dari total penduduk yang bekerja," tuturnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga melihat ada persoalan lain dari sisi produktivitas tenaga kerja Indonesia yang juga tercatat masih rendah. Hal ini bisa dibuktikan dari sisi jenjang pendidikan. Airlangga menyebut

Airlangga menyebutkan data BPS pada November 2019 penduduk yang memiliki tingkat pendidikan SMP atau sederajat sebanyak 64,06 persen dan hanya 26,69 persen tamat SMA atau sederajat dan 9,26 persen perguruan tinggi.

"Hal ini perlu upaya yang khusus untuk menciptakan lapangan kerja yang dapat menampung kondisi tersebut," imbuhnya.

Kemudian sektor UMKM yang memiliki kontribusi 61,07 persen terhadap PDB mampu menyerap tenaga kerja 97 persen dari total tenaga kerja belum dapat berkembang dengan baik. Sebab sebanyak 98,68 persen dari usaha mikro merupakan usaha informal dengan produktivitas yang sangat rendah.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional

Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.

Baca Selengkapnya
Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini

Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini

Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Apresiasi Pj Gubernur Kaltim untuk Perkembangan Ekonomi di Penajam Paser Utara

Apresiasi Pj Gubernur Kaltim untuk Perkembangan Ekonomi di Penajam Paser Utara

Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu contoh perkembangan yang sangat cepat di bidang ekonomi salah satunya UMKM.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan

Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan

Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.

Baca Selengkapnya
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diyakini Bakal Naik Usai Pemilu 2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diyakini Bakal Naik Usai Pemilu 2024

Terdapat empat aspek yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi di Indonesia ke depan.

Baca Selengkapnya
Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha

Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha

Menaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya
Program Kartu Prakerja 2024 Segera Dibuka, Peserta Dapat Insentif Rp4,2 Juta

Program Kartu Prakerja 2024 Segera Dibuka, Peserta Dapat Insentif Rp4,2 Juta

Untuk pengumuman lebih lanjut soal pembukaan progra Kartu Prakerja akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Reaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya

Reaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ekonomi Indonesia Tahun 2023 Malah Melemah di Tahun Politik, Ada Apa?

Ekonomi Indonesia Tahun 2023 Malah Melemah di Tahun Politik, Ada Apa?

Persiapan pemilu juga ikut memengaruhi pertumbuhan ekonomi di kuartal IV-2023.

Baca Selengkapnya