Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Ingin BUMDesa Terdaftar di Online Single Submission

Pemerintah Ingin BUMDesa Terdaftar di Online Single Submission Mendes Abdul Halim Iskandar. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Desa, Pengembangan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar ingin Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masuk ke Online Single Submission (OSS), guna memudahkan pengembangan usaha yang dilakukan di tingkat desa. Dengan begitu, BUMDes lebih mudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) guna menunjang bisnisnya.

Dia mengaku telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait soal usulannya ini. Koridornya untuk memberikan ruang yang lebih proporsional bagi BUM Desa.

"Kita sudah berusaha secara intens juga koordinasi dengan lintas kementerian ini ada tempat yang proporsional untuk BUMDesa, jangan hanya UMKM saja yang disebutkan. Karena tafsirannya juga macam-macam," kata dia dalam Ngopi Bareng di Kementerian Desa dan PDTT, Senin (3/10).

Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Harlina Sulistyorini mengatakan kalau potensi BUM Desa cukup besar. Mulai dari optimalisasi usaha domestik hingga potensi ekspor yang dilakukan BUM Desa.

"Peluang besar, sangat besar, diantaranya kenapa diperlukan NIB OSS ini, kenapa yang kita inisiasi dan kerja smaa dengan Pertamina, pembuatan Pertashop, selama ini masih belum BUMdes-nya langsung, jadi harus membentuk CV karena belum ada NIB waktu itu sebelum ada badan hukum, sehingga setelah kita Bumdes ini sudah badan hukum, kita mengupayakan BUMdesnya langsung, jadi Bumdes tidak perlu membentuk unit-unit usaha tapi bumdes langaung yang bekerja sama dengan Pertamina sebagai pelaku usaha Pertashop," paparnya.

Di samping itu ada potensi ekspor yang bisa digerakkan oleh BUMDes. Untuk menggenjot hal ini, Harlina mengatakan perlu adanya kelengkapan lebih banyak sebagai persyaratan, termasuk NIB dari OSS tadi.

"Kemudian yang berikutnya juga diperlykan karena jangan dikira bumdes ini tak punya peluang ekspro, dan memang ada potensi ekspor, misalnya lidi sawit itu diekspor dari Bumdes di lokasi Kalimantan Timur, mereka melakukan ekspor didampingi dan dikurasi oleh Bank Indonesia. Nah seperti itu kan butuh persyaratan dokumen yang lengkap," bebernya.

Meski demikian, BUMDesa dalam OSS masih berstatus UMKM, bukan entitas usaha. Untuk itu, dia meminta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bisa melakukan konsolidasi data dengan Kemendes PDTT untuk verifikasi badan hukum BUMDes bisa selesai secara otomatis.

"Termasuk yang NIB ini kami berharapnya spt kami dengan Kemenkumham, jadi kemenkumham ini proses bumdes ini mereka ambil datanya dari Kemendes, sehingga verifikasi badan hukum langsung selesai ketika mereka mengambil data dari kemendes. Nah kami berharap ini kedepan BKPM ketika BKPM mengeluarkan NIB, itu mengambil data yang ada di servernya pak Irfan (Kemendes). Sehingga nanti terkoneksi semya KL sehingga Bumdes tak repot-repot tiap saat mengusulkan terkait dengan beberapa registrasi atau dokumen yang dibutuhkan untuk berusaha," terangnya.

Reporter: Arief Rahman H.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.

Baca Selengkapnya
Bupati Dico Dinilai Mampu Tingkatkan Peluang Investasi di Kendal Lewat Pemberian Insentif

Bupati Dico Dinilai Mampu Tingkatkan Peluang Investasi di Kendal Lewat Pemberian Insentif

Upaya konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah jadi hal yang krusial guna menggenjot investasi di dalam negeri

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu 2024, Timnas AMIN Ungkap Banyak Saksi Diancam Dipolisikan

Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu 2024, Timnas AMIN Ungkap Banyak Saksi Diancam Dipolisikan

Bukti-bukti kecurangan tersebut bakal diserahkan kepada Bawaslu dan MK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag

Pemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag

Tambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Asas Penyelenggara Pemilu dan Penjelasannya, Perlu Diketahui

Asas Penyelenggara Pemilu dan Penjelasannya, Perlu Diketahui

Penyelenggara pemilu merujuk pada badan atau lembaga yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan proses pemilihan umum atau pemilihan lainnya.

Baca Selengkapnya
Perusahaan BUMN Buka Ratusan Lowongan Kerja, Ini Bocoran Posisi Paling Banyak Dibutuhkan

Perusahaan BUMN Buka Ratusan Lowongan Kerja, Ini Bocoran Posisi Paling Banyak Dibutuhkan

Dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024 terdapat 100 lebih perusahaan BUMN yang ikut berpartisipasi.

Baca Selengkapnya
BUMN Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Mulai Besok, Ada untuk Lulusan SMA

BUMN Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Mulai Besok, Ada untuk Lulusan SMA

Dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024 terdapat 100 lebih perusahaan BUMN yang ikut berpartisipasi.

Baca Selengkapnya
Bulog Beberkan Keberhasilan Bantuan Pangan Beras dalam Menahan Laju Inflasi

Bulog Beberkan Keberhasilan Bantuan Pangan Beras dalam Menahan Laju Inflasi

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional kembali menugaskan Bulog untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya