Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Ingin Bedakan Tarif KRL, YLKI: Ini Tidak Adil

Pemerintah Ingin Bedakan Tarif KRL, YLKI: Ini Tidak Adil krl. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menolak rencana pemerintah untuk memilah distribusi subsidi tarif KRL bagi masyarakat berdasarkan ekonomi. Dia menilai, rencana seperti ini tidak adil dari sisi kebijakan publik.

"Dari sisi kebijakan publik ini tidak adil, maka untuk kondisi seperti ini opsinya adalah kenaikan tarif atau tambah dana PSO (public service obligation)," kata Tulus, dikutip Kamis (29/12).

Lagi pula, rencana seperti ini tidak lazim untuk diterapkan meski dengan dasar pertimbangan agar distribusi tepat sasaran. Justru sebaliknya, pemerintah sebaiknya memberikan insentif bagi masyarakat, baik kaya ataupun miskin, yang menggunakan transportasi publik seperti KRL.

Jika kebijakan memilah tarif berdasarkan kelas ekonomi, Tulus khawatir masyarakat mampu akan beralih ke transportasi pribadi. "Coba kalau mereka menggunakan kendaraan pribadi akan menambah kemacetan dan polusi. Aneh kalau mereka justru akan dikenakan disinsentif dengan tarif mahal saat naik KRL," imbuhnya.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian pun saat ini tengah mengkaji pilihan kartu yang dapat dimanfaatkan masyarakat saat menggunakan kereta rel listrik (KRL). Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, kajian ini dilakukan agar subsidi KRL terdistribusi tepat sasaran.

"Saat ini kami tengah mengkaji pilihan-pilihan kartu perjalanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kemampuan membayar," ujar Adita dalam keterangan tertulis, Rabu (28/12).

Adita kembali menegaskan bahwa tarif KRL hingga saat ini masih mendapatkan subsidi, melalui public service obligation (PSO). Dengan adanya kenaikan biaya operasional dan belum ada rencana kenaikan tarif, Adita menuturkan, Kementerian Perhubungan menilai perlu dilakukan berbagai upaya agar besaran PSO tetap dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan.

"Agar PSO dapat betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, maka sedang melakukan kajian mengenai skema subsidi PSO yang lebih tepat sasaran," ungkapnya.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan hingga 2023 tidak ada kenaikan tarif KRL. Namun, akan ada penyesuaian tarif bagi warga yang memiliki kemampuan finansial tinggi.

"Kalau KRL tidak naik Insya Allah sampai 2023 tidak naik, jadi yang sudah berdasi kemampuan finansialnya tinggi mesti bayar lain," ucap Budi dalam konferensi pers akhir tahun 2022, di kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (27/12).

"Jadi kalau average hingga 2023 kita rencanakan tidak naik," sambungnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya

Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya

Tarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.

Baca Selengkapnya
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, PLN Jamin Tak Ada Mati Lampu

Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, PLN Jamin Tak Ada Mati Lampu

Darmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Mulai Besok

Siap-Siap, Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Mulai Besok

Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.

Baca Selengkapnya
Tak Libatkan Mensos Risma Saat Bagikan Bansos, Ini Penjelasan Bahlil

Tak Libatkan Mensos Risma Saat Bagikan Bansos, Ini Penjelasan Bahlil

Akhir-akhir ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto lebih sering membagikan bansos.

Baca Selengkapnya