Pemerintah Harap Protokol Kesehatan Kawasan Wisata Bangkitkan Kembali Ekonomi Desa
Merdeka.com - Pemerintah terus berupaya membangkitkan kembali ekonomi desa di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya merilis protokol Tempat Wisata pada era kenormalan baru atau new normal.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, menyatakan protokol tersebut nantinya tak hanya berfungsi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun, juga untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor wisata.
"Sekarang kita berupaya untuk menggenjot ekonomi di desa, yang penting adalah protokol kesehatan secara ketat. Saya berharap desa wisata untuk segera dibuka kembali," ujar dia dalam video conference via Zoom, Kamis (2/7).
Menteri Halim mengatakan anggaran yang tersedia dalam dana desa bisa digunakan untuk perbaikan prasarana dan sarana destinasi wisata. Sebab, kegiatan itu termasuk dalam program padat karya.
Namun, dalam pelaksanaan padat karya pekerja harus mentaati aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Yakni, memakai masker, menjaga jarak, bersuhu tubuh normal, dan diutamakan membawa peralatan kerja sendiri.
Protokol Kesehatan
Dalam Protokol Tempat Wisata terdapat 13 aturan yang harus dilaksanakan pengelola, yakni:
1. Menguasai protokol kesehatan,2. Membersihkan tempat, wahana dan peralatan dengan desinfektan,3. Menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun,4. Menyediakan tempat sampah tertutup,5. Memasang pembatas antara petugas tiket dengan pengunjung,6. Memastikan fasilitas umum (seperti tempat ibadah dan toilet) dalam kondisi bersih,7. Menyiapkan relawan pemeriksa suhu dan pengawas penerapan protokol,8. Mengatur jalur kedatangan dan kepulangan pengunjung,9. Menerapkan sistem antrian di pintu masuk,10. Menerapkan jarak fisik antar orang minimal 1 meter,11. Membatasi jumlah pengunjung,12. Mengatur jam operasional, dan13. Memastikan lapak dan barang dagangan bersih.
Sementara, ketentuan yang harus ditaati pengunjung tempat wisata, yakni;
1. Dalam kondisi sehat,2. Menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan,3. Selalu menggunakan masker dan hindari menyentuh area wajah,4. Menjaga jarak fisik minimal 1 meter,5. Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman, berpelukan, bercium pipi dan lain-lain, dan6. Saat tiba di rumah segera bersihkan barang bawaan, mandi dan berganti pakaian.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Destinasi Pariwisata Kaltim Berkembang Pesat, Jelajahi Keindahannya Sekarang
Kaltim memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor pariwisata, baik alam, budaya, maupun sumber daya alam.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Kaltim Dorong Dinas Pariwisata Maksimalkan Potensi Wisata dengan Hadirnya IKN
Keberadaan Ibu Kota Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur membuka peluang banyak hal bagi penduduk lokal.
Baca SelengkapnyaWisata Memanjakan Mata di Puncak Tunden Nui dan Majukan UMKM di Desa Brewe
Tak hanya indah, Tunden Nui juga membantu perekonomian warga sekitar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menjelajah Desa Wisata Pronojiwo di Lumajang, Surga Wisata Berlatar Gunung Semeru
Konon desa ini diklaim sebagai "serpihan Surga" di Kabupaten Lumajang
Baca Selengkapnya9 Wisata Medan Alam yang Hits dan Populer, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan
Merdeka.com merangkum informasi tentang 9 wisata Medan alam yang hits dan populer yang cocok untuk liburan akhir pekan.
Baca SelengkapnyaKini Jadi Pasar Tradisional Standar Nasional, Ini 5 Fakta Menarik Pasar Wates Kediri
Pasar ini bisa jadi pilihan wisata setelah puas menjelajahi objek wisata alam Gunung Kelud karena letaknya berdekatan.
Baca SelengkapnyaPemkab Paser Kembangkan Pesona Air Terjun Lempesu untuk Wisatawan
Pemkab Paser Fokus Kembangkan Wisata Air Terjun Lempesu
Baca SelengkapnyaFakta Pulau Nirup, Tempat Wisata Bahari yang Menakjubkan Usung Konsep Destinasi Wisata Hijau
Salah satu tempat wisata di Batam Kepulauan Riau ini menjadi prototipe dari pengembangan destinasi hijau dan menerapkan ekosistem yang baik bagi alam sekitar.
Baca Selengkapnya98,6% Tanah Sudah Terdaftar, Dampak Ekonomi di Kota Tangerang Selatan Mencapai Rp20,5 T
Tujuan dari dilakukannya percepatan dalam hal pendaftaran tanah, di antaranya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat
Baca Selengkapnya