Pemerintah Harap Penerima Subsidi Gaji Rp 600.000 Belanja Produk Dalam Negeri
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, berharap para penerima bantuan subsidi gaji menggunakan insentif tersebut untuk membeli produk dalam negeri guna mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Dengan begitu, kata dia, bantuan subsidi gaji dapat memberikan efek berlipat ganda ke sektor-sektor lain dalam perekonomian dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Harapan saya kepada teman-teman pekerja yang akan menerima program ini. Saya minta belanjakanlah uang ini untuk beli produk dalam negeri, belilah hasil karya UMKM kita," kata Menteri Ida seperti dikutip dari Antara dalam konferensi pers secara daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/8).
Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan jumlah penerima manfaat program bantuan subsidi gaji dari 13,8 juta pekerja menjadi 15,7 pekerja dengan total anggaran Rp37,7 triliun. Bantuan subsidi gaji ini diberikan kepada pekerja formal atau buruh sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan sehingga total menjadi Rp2,4 juta per orang. Pencairan bantuan dilakukan dalam dua tahap dan disalurkan setiap dua bulan sekali.
Pemerintah berharap bantuan subsidi gaji ini melengkapi semua bantuan sosial yang sudah diberikan pemerintah sebelumnya seperti bantuan Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT), BLT Dana Desa dan bantuan Kartu PraKerja bagi karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Sebelum bantuan subsidi gaji ini, berbagai bansos yang diberikan telah menyasar 29 juta kepala keluarga atau 120 juta orang. Jika bansos sebelumnya ditujukan kepada masyarakat miskin dan pekerja yang terkena PHK, bantuan subsidi gaji ini ditujukan kepada pekerja yang dirumahkan dan terkena pemotongan gaji oleh perusahaan.
Kriteria Penerima
Menteri Ida merinci kriteria penerima manfaat bantuan subsidi gaji ini adalah warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan, anggota BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan kartu kepesertaan dan peserta membayar iuran dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu calon peserta harus memiliki rekening bank aktif dan tidak termasuk peserta penerima manfaat kartu prakerja, serta membayar iuran hingga Juni 2020.
"Nantinya penyaluran subsidi upah dilakukan dengan memindahbukukan dari bank penyalur ke rekening penerima bantuan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun di Himpunan Bank-Bank Negara," kata Menteri Ida.
Adapun data calon penerima bantuan diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan, dan pihak BPJS Ketenagakerjaan bertanggungjawab atas kebenaran data.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024
Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.
Baca SelengkapnyaTerima Kasih Petani Jatim Sambut Tambahan Pupuk Subsidi Rp28 Triliun
Selain pupuk pemerintah juga menyiapkan benih gratis bagi petani yang mau mempercepat tanam.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta
Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaPemerintah Ingin Gunakan Dana BOS Biayai Makan Gratis, Gibran: Kalau Ada Masukan akan Diperbaiki
Gibran menegaskan saat ini dirinya akan lebih fokus kepada pekerjaan sebagai Wali Kota Solo.
Baca SelengkapnyaBersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran
Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
Baca SelengkapnyaProgram Makan Siang Gratis Dikabarkan Bakal Pangkas Subsidi Energi, Ternyata Subsidi BBM Pernah Ditentang BJ Habibie
TKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaGanjar: Saya Ingatkan Kepada Pemangku Kepentingan, Pupuk Plis Bantu Yuk
Penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran juga harus menjadi perhatian dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca Selengkapnya