Pemerintah Harap Operator Transportasi Tingkatkan Layanan Ramah Lingkungan
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan tengah mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Hal ini merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyambut baik atas dioperasikannya 5.000 kendaraan berbasis listrik oleh Grab di seluruh Indonesia.
"Selain itu juga diresmikannya stasiun penukaran baterai kendaraan listrik oleh Grab pada bulan lalu," kata Menhub Budi dalam video konferensi, Sabtu (28/11).
Menhub berharap, penyedia layanan transportasi lainnya dapat turut mendukung program yang diluncurkan pemerintah. Dalam hal ini utamanya dari Kementerian Perhubungan.
"Kami berharap Grab maupun penyedia aplikasi transportasi dapat mendukung infrastruktur first mile dan last mile di layanan TemanBus milik Kemenhub dan program pemerintah lainnya yang menggunakan kendaraan ramah lingkungan," kata Menhub Budi.
Grab Hadirkan 5.000 Armada Berbasis Listrik
Sehubungan dengan itu, Grab menyatakan secara aktif menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah guna mendorong percepatan adopsi transportasi ramah lingkungan di Indonesia.
Saat ini, Grab menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang mengoperasikan lebih dari 5.000 unit kendaraan berbasis listrik dan infrastruktur pendukung ekosistemnya. Seperti Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum yang kini sudah tersedia di Jabodetabek dan Bali.
"Berapa hari yang lalu pemerintah provinsi Bali menghadirkan 30 kendaraan motor listrik dan juga Stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) di 7 titik di seluruh Bali. Belakangan juga kita bersama dengan PT PLN, Grab dengan Kymco meluncurkan operasional SPBKLU di kantor PLN Upg Cikokol Tangerang di sekitaran Jakarta," ujar President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaSubsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca SelengkapnyaDalam catatan Kementerian Perindustrian, sebanyak 62.000 motor listrik dan 12.000 mobil listrik telah mengaspal di Indonesia.
Baca SelengkapnyaArifin juga angkat suara terkait wacana Kementerian Perindustrian yang akan membatasi penggunaan kendaraan listrik yang menggunakan baterai berbasis LFP.
Baca SelengkapnyaPenindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPercepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.
Baca SelengkapnyaDampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca Selengkapnya