Pemerintah Harap Fintech Dukung UMKM Guna Buka Lapangan Kerja
Merdeka.com - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, meyakini Finansial Teknologi atau fintech ke depan akan memainkan peran sangat penting. Sebab, dia memandang, kehadiran fintech dapat mengurangi potensi pengangguran di Tanah Air.
"Pemerintah melihat tantangan fintech saat ini juga diharapkan bisa jawab tantangan terhadap potensi pengangguran terbuka. Sehingga fintech dapat dorong kegiatan UMKM dan kewirausahaan," kata dia dalam acara Indonesia Fintech Summit, secara virtual di Jakarta, Rabu (11/11).
Dia menambahkan, pemerintah telah berperan menekan tingginya angka pengangguran salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU tersebut diharapkan, mampu mendorong terciptanya lapangan pekerjaan baru. Hingga bisa mentransformasi ekonomi secara nasional.
"Kami harap ini dapat membangun dan mereform sekaligus menumbuhkan kembali perekonomian nasional," jelas dia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah angkatan kerja Agustus 2020 mencapai 138,22 juta orang. Sementara jumlah orang bekerja hanya 128,45 juta orang, atau setara dengan 95 persen. Sementara jumlah orang tidak bekerja atau menganggur 9,77 juta orang, atau sekitar 5 persen.
Adapun persentase pekerja pada periode tersebut didominasi oleh sektor informal. Di mana pekerja informal pada Agustus 2020 mencapai 60,47 persen. Sementara sisanya bekerja di sektor formal hanya tercatat 39,53 persen.
Sri Mulyani: Fintech jadi Kekuatan Kurangi Pengangguran & Kemiskinan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menilai, munculnya perusahaan teknologi finansial atau fintech di dalam negeri dapat memberi kemudahan akses keuangan bagi semua lapisan masyarakat. Bahkan, industri ini dapat menciptakan lapangan kerja sekaligus mengurangi angka pengangguran di Indonesia.
"Fintech benar-benar jadi kekuatan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, kurangi pengangguran, kesempatan kerja yang luas, dan pada akhirnya memecahkan masalah kemiskinan dan kesejahteraan," ujarnya di ICE BSD, Tangerang, Selasa (30/8).
Hanya saja, Sri Mulyani meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat segera memberlakukan regulasi baru, khusus untuk industri ini.
"Perlu untuk dibuat formulasi kebijakan, pengaturan, kerangka aturan, kalau perlu ada insentif dan facility," ucapnya.
Pemerintah berkomitmen untuk mendorong industri keuangan berbasis teknologi ini. Nantinya, pemerintah akan duduk bersama dengan para perusahaan startup fintech, guna mendengarkan apa-apa saja dukungan yang bisa diberikan oleh pemerintah.
"Financial inklusi akan dihadapkan bahwa fintech bisa dianggap saingan terhadap bisnis model yang lama yang sedang digunakan. Sehingga, perbankan diharap tidak menganggap fintech ancaman tapi suatu kesempatan untuk buat bisnis model jadi lebih efisien dan gunakan fintech sebagai suatu cara untuk lakukan ekspansi usaha," pungkas Sri Mulyani.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.
Baca SelengkapnyaMenko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca SelengkapnyaAirlangga menjelaskan berbagai bantuan sosial yang diberikan pemerintah adalah program yang dijalankan setiap tahun.
Baca SelengkapnyaUntuk pengumuman lebih lanjut soal pembukaan progra Kartu Prakerja akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaPenyaluran tertinggi dana PUMK diberikan kepada 950 UMKM di Jawa Tengah sebesar Rp27,7 miliar, disusul Jawa Barat Rp20,1 miliar.
Baca SelengkapnyaOJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, kedatangannya ke kantor Airlangga Hartarto untuk meminta arahan terkait tugas-tugas Kementerian ATR/BPN.
Baca Selengkapnya