Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Dorong Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan di Bandara

Pemerintah Dorong Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan di Bandara Aktifitas Bandara. jetphotos.net

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura I serta PT Angkasa Pura II, melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penerapan Konservasi Energi dan Pemanfaatan Energi Terbarukan Secara Berkelanjutan di Bandar Udara.

Penandatanganan kerja sama dilakukan secara langsung oleh Direktur Jenderal EBTKE F.X Sutijastoto, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, Direktur Utama PT. Angkasa Pura I Faik Fahmi, bertempat kantor Ditjen EBTKE dengan standar protokol Covid-19 yang ketat. Sementara Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin turut menyaksikan secara langsung di tempat terpisah.

Sutijastoto mengatakan, kerja sama tersebut sebagai wujud sinergi guna menggenjot pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dan penerapan konservasi energi di lingkungan bandar udara di Indonesia. Selain itu, kerja sama ini juga akan melahirkan berbagai program sebagai upaya peningkatan efisiensi penggunaan energi sekaligus menerapkan sumber-sumber energi terbarukan pada bandara-bandara di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara maupun PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II.

"Nota kesepahaman ini diharapkan bisa menjadi landasan bagi Ditjen EBTKE selaku instansi yang bertugas merumuskan kebijakan dan melaksanakan pembinaan di bidang energi baru terbarukan dan konservasi energi, yang kemudian disinergikan dengan tugas Ditjen Perhubungan Udara serta PT Angkasa Pura I dan II," tutur Sutijastoto dalam pernyataannya, Sabtu (24/10).

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal EBTKE dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meliputi kegiatan kajian, asistensi, dan pertukaran informasi dalam rangka Penerapan Konservasi Energi dan Pemanfaatan Energi Terbarukan Secara Berkelanjutan pada Bandar Udara.

Sementara itu, ruang lingkup Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal EBTKE dengan PT. Angkasa Pura I dan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal EBTKE dengan PT Angkasa Pura II meliputi empat hal. Pertama, pelaksanaan penelitian, pertukaran informasi dan pengembangan teknologi terkait konservasi energi di bandar udara yang dikelola PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II. Kedua, pemanfaatan energi terbarukan pada Bandar Udara yang dikelola PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II.

Lalu, peningkatan efisiensi energi pada Bandar Udara yang dikelola PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, termasuk didalamnya Manajemen Energi dan kontribusi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Keempat, pengembangan Green Airport/Eco Airport (Bandar Udara Ramah Lingkungan).

Konservasi Energi

Direktorat Jenderal EBTKE terus mendorong dan membina para pengguna energi agar melaksanakan konservasi energi dalam pemanfaatannya. Banyak hal yang bisa dilakukan dalam rangka meningkatkan efisiensi penggunaan energi khususnya pada subsektor bangunan gedung, antara lain dengan menerapkan Sistem Manajemen Energi dan memanfaatkan sumber energi terbarukan seperti energi surya.

Pengelolaan operasional bandara-bandara komersil di Indonesia membutuhkan sumber energi yang besar jika dibandingkan dengan jenis bangunan lain pada subsektor bangunan gedung, seperti hotel, perkantoran dan pusat perbelanjaan. Bandar udara praktis tidak pernah berhenti beroperasi dalam melayani jalannya lalu lintas udara, sehingga konsumsi energi terutama listrik tentu sangatlah besar.

Selain itu, bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II maupun UPT Ditjen Perhubungan Udara juga memiliki potensi luasan lahan maupun atap bangunan yang sangat memungkinkan untuk dipasang sistem pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Oleh karena itu, potensi ini harus dimanfaatkan secara maksimal agar bisa menjadi sumber penyuplai energi listrik yang lebih ramah lingkungan bagi bandara, sekaligus bisa mengurangi beban tagihan listrik kepada PLN.

"Konsumsi energi nasional didominasi energi fosil yang cadangannya semakin terbatas. Usaha-usaha konservasi energi perlu digiatkan untuk menjadi solusi yang tepat dalam menghadapi krisis pasokan energi. Menghemat listrik 1 (satu) Watt lebih cepat dan murah daripada memproduksi listrik 1 (satu) Watt," tutupnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kementerian ESDM dan Pertamina Patra Niaga Tinjau Langsung Kesiapan Layanan Energi saat Nataru

Kementerian ESDM dan Pertamina Patra Niaga Tinjau Langsung Kesiapan Layanan Energi saat Nataru

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Pertamina mulai dari unit produksi hingga distribusinya siap untuk merespon kebutuhan mudik Nataru.

Baca Selengkapnya
Pertamina Patra Niaga Bareng Kementerian ESDM Cek Kesiapan Layanan Energi di Banyuwangi dan Bali

Pertamina Patra Niaga Bareng Kementerian ESDM Cek Kesiapan Layanan Energi di Banyuwangi dan Bali

Pertamina Patra Niaga kini mempersiapkan diri untuk memenuhi lonjakan konsumsi energi saat Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Perusda Kaltim Segera Terapkan Model Bisnis Berbasis Energi Terbarukan

Perusda Kaltim Segera Terapkan Model Bisnis Berbasis Energi Terbarukan

Dia mendorong perusda merespon transformasi itu untuk masuk ke bisnis kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dorong Transisi Energi, DEN Usul Penggunaan Kompor Listrik Dimulai dari Orang Kaya

Dorong Transisi Energi, DEN Usul Penggunaan Kompor Listrik Dimulai dari Orang Kaya

Pemberian kompor induksi ini bertujuan untuk mengurangi impor gas LPG.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Hasto Ungkap Ada Upaya Anggaran Setiap Kementerian Dipotong 5 Persen Demi Elektoral

Hasto Ungkap Ada Upaya Anggaran Setiap Kementerian Dipotong 5 Persen Demi Elektoral

Anggaran tersebut dipotong guna memenuhi kebutuhan penyediaan Bansos.

Baca Selengkapnya
Dorong Pemberdayaan Masyarakat, BUMI Resources Ambil Langkah Begini

Dorong Pemberdayaan Masyarakat, BUMI Resources Ambil Langkah Begini

Kepercayaan mengelola sumber daya alam seperti batu bara, harus disertai dengan langkah-langkah pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya
Kolaborasi PGN-MRT Dorong Energi Bersih dan Murah Untuk UMKM

Kolaborasi PGN-MRT Dorong Energi Bersih dan Murah Untuk UMKM

Pengelola makanan di tenan-tenan stasiun misalnya, bisa memanfaatkan jaringan gas.

Baca Selengkapnya