Merdeka.com - Fraksi Demokrat mengingatkan pemerintah agar tidak menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Alasannya, pembangunan kawasan IKN bukan bagian dari program pemerintah akibat pandemi Covid-19.
Sebagaimana tercantum dalam pasal 11 UU Nomor 2 Tahun 2020, disebutkan program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya. Sekretaris Fraksi Demokrat Marwan Cik Asan pun meminta penjelasan dari pemerintah yang berencana menggunakan dana PEN untuk pembangunan IKN.
"Kriteria mana IKN yang masuk dalam pasal ini," kata Marwan dalam Rapat Kerja Komisi XI di DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/1).
Marwan menilai program PEN tidak ada hubungannya dengan pembangunan IKN. Terlebih rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur telah digaungkan sejak tahun 2019. Jauh sebelum virus corona muncul dan menjadi pandemi di dunia.
"Saya ingatkan saja agar kita di Komisi XI dan menteri jangan sampai terjerumus," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tak masalah bila dana PEN tidak boleh digunakan untuk pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Pembangunan masih bisa dilanjutkan dengan melakukan realokasi dari pos anggaran lainnya.
"Kita akan lihat UU APBN ini, kalau ada realokasi ini pasti ada alasannya. Tapi kalau dari sisi landasan hukum ya seharusnya kita konsisten, jadi bisa menggunakan pos lain buat di realokasi," tuturnya.
Salah satu realokasi yang bisa digunakan dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dalam APBN 2022, setidaknya anggaran kementerian yang dipimpin Basuki Hadimuljono ini memiliki dana Rp 110 triliun.
"Dari PUPR juga bisa yang anggarannya Rp 110 triliun kalau PEN tidak bisa buat IKN," kata dia.
Bendahara negara ini merasa tidak masalah bila dana PEN tidak boleh digunakan untuk pembangunan kawasan IKN Nusantara. Pilihan penggunaan dana PEN katanya hanya sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan negara yang tidak sedikit.
"Kami tidak masalah kalau memang tidak boleh," kata dia mengakhiri.
Baca juga:
Ini Anggaran PEN yang Bakal Dipakai untuk Pembangunan Ibu Kota Baru
DPR Dapat Info Pemerintah Sudah Susun RUU Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Minta Jakarta Masih Jadi Ibu Kota saat Masa Transisi IKN ke Kaltim
UU IKN Disahkan, Aset Negara di Jakarta Bakal Dipindahkan ke Nusantara
KSP Klaim Perumusan UU IKN Lewat Diskusi Matang dan Komprehensif
Infrastruktur Dasar Jadi Prioritas Pembangunan IKN
Bertemu Wapres, Wantimpres Minta UU IKN Disosialisasikan ke Masyarakat
Advertisement
Airlangga Ungkap 3 Strategi RI Atasi Persoalan Lapangan Kerja di Masa Pandemi
Sekitar 50 Menit yang laluLuhut Bantah Ekonomi Indonesia Dikendalikan China
Sekitar 1 Jam yang laluYLKI: Produk UMKM, Termasuk Batu Bata Perlu SNI
Sekitar 2 Jam yang laluBertemu Ratu Belanda, Airlangga Beberkan Kinerja UMKM di Indonesia
Sekitar 3 Jam yang laluStatus Pegawai BUMN Tidak Halangi Izam Harumkan Nama Bangsa di SEA Games Vietnam
Sekitar 4 Jam yang laluAirlangga Target Realisasi Kontribusi EBT Capai 23 Persen di 2025
Sekitar 4 Jam yang laluHarga Emas Antam Turun Rp4.000 Menjadi Rp988.000 per Gram
Sekitar 5 Jam yang laluPUPR akan Tutup Tanggul Laut yang Jebol di Semarang
Sekitar 6 Jam yang laluPerusahaan Miliarder Asal Thailand Beli Ladang Gas Exxon Rp10,9 T
Sekitar 9 Jam yang laluGalaknya Luhut Audit Perusahaan Kelapa Sawit Usai Ditunjuk Jokowi Urus Minyak Goreng
Sekitar 9 Jam yang laluJemaah Haji Khusus Dapat Imbal Hasil Kelolaan BPKH, Segini Nilainya
Sekitar 17 Jam yang laluMenteri Bahlil Klaim Banyak Investor Berminat Bangun Ibu Kota Baru di Kalimantan
Sekitar 18 Jam yang laluTerbitkan Aturan Baru, Mendag Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
Sekitar 18 Jam yang laluAturan Baru Kemendag: Beli Minyak Goreng Curah Harus Gunakan NIK
Sekitar 19 Jam yang laluGalaknya Luhut Audit Perusahaan Kelapa Sawit Usai Ditunjuk Jokowi Urus Minyak Goreng
Sekitar 9 Jam yang laluTerbitkan Aturan Baru, Mendag Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
Sekitar 18 Jam yang laluAturan Baru Kemendag: Beli Minyak Goreng Curah Harus Gunakan NIK
Sekitar 19 Jam yang laluMenko Luhut Bakal Audit Perusahaan Kelapa Sawit dan Harus Punya Kantor di Indonesia
Sekitar 21 Jam yang laluJokowi: Inflasi Terkendali Karena Pemerintah Tahan Harga BBM dan Listrik
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi: Harga BBM di Singapura Rp32.400 per Liter, Kita Pertalite Masih Rp7.650
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 4 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 4 Hari yang laluPasukan Rusia Kuasai PLTA Strategis Ukraina
Sekitar 2 Jam yang laluPresiden Ukraina Hanya Bersedia Temui Putin untuk Akhiri Perang
Sekitar 1 Hari yang laluYouTube Hapus 70 Ribu Video Konflik Rusia dan Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluAksi Tentara Rusia Mensterilkan Pabrik Baja Azovstal dari Sisa Ranjau Ukraina
Sekitar 2 Hari yang laluData Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran 26 Mei 2022
Sekitar 2 Jam yang laluPenampakan Pyongyang Bak Kota Mati Akibat Covid-19
Sekitar 5 Jam yang laluMenag Harap Kebijakan Saudi Larang Warganya Masuk Indonesia Segera Dicabut
Sekitar 7 Jam yang laluTurun 50 Persen, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Capai Rp44 M di Musim Mudik Lebaran
Sekitar 23 Jam yang laluEvaluasi Mudik Lebaran, Jokowi Minta Rekayasa Lalu Lintas Diperbaiki
Sekitar 1 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami