Pemerintah Diminta Beri Stimulus Fiskal Agar Industri Perumahan Segera Pulih
Merdeka.com - Wakil Ketua DPP REI, Royzani Sjahril meminta agar pemerintah memberi stimulus fiskal berupa pengurangan PPH final, PPN, PBB, BPHTB dan retribusi daerah. Usulan tersebut agar ekonomi Indonesia bangkit melalui industri perumahan dan properti.
"Stimulus fiskal jangka pendek pengurangan PPH final, PPN, PBB, BPHTB dan retribusi daerah. Kemudian relaksasi administrasi transaksi pembelian properti. Restrukturisasi kredit dan pemberian kredit modal kerja," ujarnya, Jakarta, Jumat (19/2).
Untuk jangka menengah, Sjahril mengusulkan, pemerintah memberlakukan penundaan penerapan PSAK 72 mengenai pengakuan pendapatan dan kontrak dengan pelanggan.
"Kemudian, kami juga mengusulkan adanya relaksasi ketentuan pengajuan pailit ke pengembang dan relaksasi aturan pajak yang tumpang tindih dan kewajiban penyediaan area UMKM," jelasnya.
Sementara itu, untuk perluasan penerima manfaat perumahan atau kredit perumahan, REI mengusulkan agar perbankan membuka akses bagi masyarakat yang tidak berpenghasilan tetap mampu membeli rumah.
"Kemudian, kita berharap perbankan membuka akses kredit perumahan kepada semua segmen. Di masa pandemi perbankan selektif dengan membatasi konsumen rumah, hanya untuk ASN/TNI/Polri/Karyawan BUMN dan karyawan swasta yang memiliki penghasilan tetap," jelas sjahril.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran
Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaMenaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia
Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya