Pemerintah Diminta Atur Produk Tembakau Alternatif dengan Regulasi Khusus
Merdeka.com - Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Ariyo Bimmo menyebut bahwa pemerintah dan para ahli kesehatan memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat dari ilmu yang mereka miliki tentang pengembangan atau hasil kajian ilmiah dari produk HPTL (Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya). Produk HPTL seperti rokok elektrik ini juga membutuhkan regulasi khusus yang terpisah dari rokok pada umumnya.
Hal ini berpotensi mendorong peralihan perokok dewasa ke produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko dalam skala besar dan menekan jumlah prevalensi perokok di Indonesia.
"Sehingga pada akhirnya, perokok dewasa yang kesulitan berhenti merokok dapat memanfaatkan peluang yang ditawarkan dan dapat beralih ke alternatif yang lebih rendah risikonya," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/2).
Bimmo menambahkan bahwa penerbitan sebuah regulasi itu harus memiliki pendekatan yang berbasis fakta ilmiah dan sesuai dengan profil risikonya. Dalam hal ini artinya produk tembakau dengan risiko paling tinggi seperti rokok harus memiliki aturan yang lebih ketat daripada produk tembakau yang lebih rendah risiko seperti produk HPTL.
"Puluhan juta perokok Indonesia berhak atas kesempatan yang sama untuk beralih ke produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko. Dengan terbitnya regulasi khusus produk HPTL diharapkan akan membantu percepatan peralihan tersebut dalam skala besar," jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa yang paling baik bagi perokok ialah berhenti merokok, namun jika mereka kesulitan, sebaiknya tersedia alternatif yang risikonya jauh lebih rendah.
Tak Semua Produk Punya Profil Risiko Sama
Bimmo menegaskan bahwa masyarakat, terutama para perokok, perlu menyadari bahwa tidak semua produk tembakau memiliki profil risiko yang sama.
Dengan adanya perkembangan inovasi, teknologi, dan hasil kajian ilmiah yang ada, perokok dewasa harus memiliki akses terhadap informasi yang akurat dan akses ke produk HPTL agar dapat membuat keputusan yang lebih baik bagi kesehatan mereka.
"Saat ini banyak informasi keliru dan simpang siur yang beredar di masyarakat tentang produk HPTL. Hal ini karena minimnya kajian ilmiah dan sosialisasi tentang produk tersebut di dalam negeri. Pemerintah harus segera menginisiasi kajian ilmiah sehingga hasilnya dapat menjadi acuan dalam pembuatan regulasi khusus produk HPTL," tegas Bimmo.
Dalam regulasi khusus HPTL tersebut, Bimmo melanjutkan, perlu mencakup ketentuan mengenai akses yang terbuka bagi perokok dewasa terhadap produk, informasi komprehensif berdasarkan hasil kajian ilmiah, tata cara pemasaran dan pengawasan, pelarangan penggunaan produk oleh anak di bawah usia 18 tahun dan non-perokok, serta peringatan kesehatan yang sesuai fakta dan profil risiko.
"Sudah saatnya Indonesia memiliki regulasi khusus produk HPTL. Kami berharap pemerintah akan segera merumuskan dan menerbitkan regulasi tersebut dengan menggandeng seluruh pemangku kepentingan terkait," tutup Bimmo.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya
Produk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.
Baca SelengkapnyaAturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara
Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.
Baca SelengkapnyaSaran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya
Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaHarapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami
Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.
Baca SelengkapnyaJual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau
Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Puskesmas Punya Alat USG Kehamilan, Kesehatan Ibu dan Bayi Terjamin!
Pemerintah telah mendistribusikan alat USG kepada 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.
Baca Selengkapnya