Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Diharap Kaji Ulang Keputusan Revisi Aturan Pertembakauan, Ini Sebabnya

Pemerintah Diharap Kaji Ulang Keputusan Revisi Aturan Pertembakauan, Ini Sebabnya Petani tembakau. ©2016 blogspot.com

Merdeka.com - Pemerintah tengah membahas revisi PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Dalam revisi ini, nantinya ada wacana pelarangan penjualan rokok secara batangan atau ketengan.

Revisi aturan tersebut saat ini tengah ramai dibahas karena masuk ke dalam regulasi prioritas yang akan dibahas pada tahun 2023, bersama dengan puluhan regulasi lainnya dalam Keppres Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

Sekjen Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Hananto Wibisono mengaku tak setuju dengan keputusan tersebut. Menurutnya ini akan menjadi tantangan industri tembakau di tahun depan.

"Di tengah ancaman stagflasi dan kontraksi ekonomi, kini ada upaya untuk merevisi regulasi PP 109/2012 menjadi sangat eksesif dan tidak implementatif. Inisiasi revisi regulasi oleh Kementerian Kesehatan ini bermaksud mendenormalisasi ekosistem pertembakauan," ucap Sekjen Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Hananto Wibisono dikutip di Jakarta, Jumat (30/12).

Menurut dia, keberadaan PP 109/2012 saat ini masih mumpuni dan mampu mengatur ekosistem pertembakauan dengan baik. Poin usulan yang didorong oleh Kementerian Kesehatan secara jelas telah tercantum dalam PP 109/2012 itu sendiri. Pasal 23 PP secara tegas menyebutkan pelarangan penjualan produk tembakau kepada anak di bawah usia 18 tahun.

Kawasan Tanpa Rokok yang termaktub di dalam Pasal 49. Kemudian, pengaturan iklan ruangan yang telah secara rinci diatur dalam Pasal 31. Hingga aturan ketat terkait merek (brand) ataupun aktivitas produk dalam Pasal 37 serta poin terkait sponsorship yang secara jelas diatur dalam pasal 47 di PP 109/2012.

"Seluruh elemen ekosistem pertembakauan telah dan selalu menaati PP 109/2012. Dan, industri hasil tembakau selalu berperan aktif dalam melakukan edukasi dan sosialisasi ke publik mengenai aturan yang ada," sebut Hananto.

Ekosistem tembakau berpandangan bahwa evaluasi secara komprehensif dengan indikator yang akurat harus terlebih dahulu dilakukan sebelum Pemerintah memutuskan akan merevisi sebuah peraturan. Indikator dan justifikasi revisi regulasi yang saat ini tengah didorong oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), menurut Hananto, perlu ditinjau ulang.

Pertama, prevalensi perokok anak digadang- gadang menjadi faktor revisi PP 109/2012 untuk segera dilakukan. Kementerian Kesehatan selalu mengacu kepada data Riskesdas tahun 2018 yang menyebutkan bahwa jumlah prevalensi perokok anak Indonesia berada di angka 9,1 persen.

Kementerian Kesehatan juga menyebutkan bahwa angka prevalensi perokok anak akan terus naik. Hal tersebut sangat kontradiktif dengan data resmi BPS yang menunjukkan bahwa prevalensi perokok anak di bawah 18 tahun sudah turun selama lima tahun terakhir. Data resmi BPS menunjukkan bahwa prevalensi perokok umur di bawah 18 tahun telah turun menjadi 3,44 persen pada tahun 2022, dari angka 3,69 persenpada tahun 2021.

Metode dan proses survei yang seringkali dijadikan referensi oleh Kementerian Kesehatan juga tidak pernah disampaikan secara transparan.

"Melalui pengamatan yang kami lakukan, Kemenkes kerap menggunakan data yang inkonsisten. Padahal seperti kita ketahui, basis data yang valid dan akurat sangat penting dalam menilai perlu atau tidaknya evaluasi sebuah regulasi. Namun, landasan data yang menjadi acuan Kemenkes berubah-ubah," Hananto menjelaskan.

Efektivitas Program

Kedua, Kementerian Kesehatan belum pernah mengomunikasikan kepada publik terkait efektivitas program-program yang dilaksanakan guna menurunkan prevalensi perokok.

"Layanan berhenti merokok yang seharusnya menjadi kunci keberhasilan program untuk menurunkan prevalensi perokok tidak pernah disampaikan capaiannya. Edukasi preventif untuk mencegah anak agar tidak merokok juga tidak pernah terdengar," tegas Hananto.

Begitu juga dengan berbagai program upaya menurunkan prevalensi perokok dirasa tidak pernah menyentuh masyarakat. Termasuk penerapan Kawasan Tanpa Rokok yang belum pernah ada penilaian valid dan akurat atas capaian nya di setiap kota maupun daerah.

"Hal-hal mengenai ekosistem pertembakauan, semuanya telah secara jelas dan ketat diatur dalam PP 109/2012. Oleh karena itu, desakan Kemenkes untuk mendorong revisi regulasi tersebut sangat tidak berdasar dan hanya digunakan sebagai justifikasi mereka untuk mendorong revisi regulasi," katanya.

Hananto menekankan bahwa AMTI dan seluruh elemen ekosistem pertembakauan tidak anti-regulasi dan selalu berharap pemangku kepentingan terkait untuk selalu dilibatkan dalam proses perumusan regulasi sehingga sama-sama mampu menjalankan implementasinya dengan baik.

"Sebagai pihak yang terdampak atas keputusan sebuah regulasi, kami mengimbau pemerintah untuk mengedepankan asas keadilan dan keberimbangan. Regulasi harus disusun berdasarkan kesepakatan bersama. Dorongan untuk merevisi sebuah regulasi pun harus memuat aspek harmonisasi agar tidak bertentangan dengan peraturan lainnya. Yang terjadi selama ini di ekosistem pertembakauan, kami hanya sekadar diberi tahu, tidak dilibatkan secara utuh. Termasuk dalam proses dorongan revisi PP 109/2012," katanya.

Hananto berharap pemerintah mengkaji ulang keputusan untuk merevisi PP 109/2012 yang menurutnya masih relevan dan merupakan induk regulasi yang mengatur seluruh siklus ekosistem pertembakauan di Indonesia.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami

Harapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami

Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tegaskan Komitmen untuk Wujudkan Kemandirian Industri Pertahanan

Prabowo Tegaskan Komitmen untuk Wujudkan Kemandirian Industri Pertahanan

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mengembangkan dan mewujudkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Kondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

Kondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

Pemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.

Baca Selengkapnya
Ketua TKN: Hanya Prabowo yang Sampaikan Prestasi Pertahanan, Ganjar dan Anies Sibuk Menjatuhkan

Ketua TKN: Hanya Prabowo yang Sampaikan Prestasi Pertahanan, Ganjar dan Anies Sibuk Menjatuhkan

TKN Prabowo-Gibran menyayangkan Ganjar dan Anies berusaha menyerang Prabowo ketimbang menyampaikan gagasan soal pertahanan

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Pertanyakan Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu jelang Pencoblosan: Terkesan Dipaksakan

Timnas AMIN Pertanyakan Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu jelang Pencoblosan: Terkesan Dipaksakan

Timnas AMIN menilai kebijakan Presiden Jokowi menaikkan tunjangan pegawai Bawaslu terkesan dipaksakan.

Baca Selengkapnya