Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah dan BI Sepakati Pembagian Beban Penanganan Covid-19, Berikut Skemanya

Pemerintah dan BI Sepakati Pembagian Beban Penanganan Covid-19, Berikut Skemanya Menkeu Sri Mulyani. ©2020 Humas BNPB

Merdeka.com - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati surat keputusan bersama (SKB) terkait pendanaan burden sharing atau pembagian beban untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Burden sharing ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kredibilitas, integritas dari pengelolaan fiskal moneter.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan pembagian beban antara pemerintah dan BI dalam penanganan Covid-19 dibagi terhadap beberapa kategori. Pertama adalah yang sifatnya publik goods atau manfaat yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Di dalam kategori ini adalah belanja di bidang kesehatan yang sebesar Rp87,55 triliun, di bidang belanja untuk perlindungan sosial sebesar Rp203,9 triliun dan di bidang untuk belanja padat karya dan dukungan sektoral pemerintah daerah sebesar Rp160,6 triliun. Ketiga belanja ini ini dengan total Rp397,56 triliun," kata Menteri Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, Senin (6/7).

Dia mengatakan dari total kategori public goods sebesar Rp397,56 triliun tersebut akan diterbitkan Surat Berharga Negara (SBN) yang akan langsung dibeli oleh BI mengikuti BI 7-Day (Reverse) Repo Rate. Di mana suku bunga ini akan ditanggung oleh Bank Indonesia seluruhnya sehingga beban bunga bagi pemerintah untuk SBN khusus yang diterbitkan dengan privat placement, untuk pemerintah 0 persen, sementara untuk BI sebesar reverse repo ratenya.

"BI dan Menkeu setuju bahwa untuk belanja kategori publik goods akan diterbitkan SBN yang langsung dibeli kepada BI, dengan suku bunga acuan BI sebesar reverse repo rate, dan subung BI sebesar reverse repo rate akan ditanggung oleh BI seluruhnya," jelas dia.

Sementara itu, untuk kategori belanja lainnya seperti dukungan dunia usaha UMKM dan korporasi yaitu sebesar Rp123,46 triliun, maka burden sharing dari sisi bunganya adalah pemerintah akan menerbitkan SBN di pasar. Untuk kategori ini pemerintah dan BI bersepakat bahwa suku bunga pasar itu akan dibagi dua.

"BI akan tanggung sebesar suku bunga perbedaan dari subung pasar sampai dengan 1 persen di bawah reverse repo rate. Jadi pemerintah tanggung suku bunganya 1 persen di bawah reverse repo rate. Ini dilakukan melalui mekanisme market," kata dia.

Untuk belanja lainnya pemerintah akan menerbitkan SBN melalui mekanisme pasar dan seluruh suku bunganya ditanggung oleh pemerintah. Dalam hal ini dari sisi suku bunga tidak ada burden sharing dengan Bank Indonesia.

"Jadi dalam hal ini kami dengan Bank Indonesia tetap akan menjaga integrity dari market mekanisme di mana khusus untuk yang merupakan surat berharga yang diisi oleh pemerintah dan langsung diberi oleh Bank Indonesia yaitu pendanaannya secara langsung oleh BI," jelas dia.

Di samping itu, pembiayaan defisit lainnya semuanya diterbitkan melalui market dengan mekanisme biasa, hanya untuk pos UMKM dan korporasi, Bank Indonesia akan menanggung suku bunganya hingga sampai 1 persen di bawah BI 7-Day (Reverse) Repo Rate. Sedangkan, untuk non UMKM dan non korporasi pemerintah menerbitkan pasar seperti biasa beban bunga yang ditanggung oleh pemerintah

"Kami bersama dengan BI akan menandatangani sebagai pelengkap SKB pertama. Yang pertama tetap akan berlaku. SBN ini kita akan lakukan penempatan SBN yang akan dibeli oleh BI hanya dilakukan pada 2020," tandas dia.

Pembagian Beban Tetap Dengan Menjaga Stabilitas dan Kredibilitas

Prinsip-prinsip burden sharing yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nantinya, lanjut menkeu, yakni dengan tetap menjaga keberlangsungan fiskal dan menciptakan fiscal space dalam jangka menengah panjang, sekaligus tetap menjaga stabilitas dan kredibilitas dari kebijakan moneter di dalam menjaga nilai tukar, tingkat bunga dan inflasi secara terkendali.

"Jadi dalam hal ini kebijakan fiskal dan moneter dua-duanya diletakkan di dalam posisi sejajar sebagai penjaga sekaligus pengelola kondisi ekonomi Indonesia agar tidak hanya terpaku pada kondisi covid, namun kita juga berpikir di dalam pengelolaan jangka menengah panjang secara prudent, sustainable, kredibel dan hati-hati," beber menkeu.

"Kita berdua dari sisi moneter dan fiskal juga bersama-sama untuk bisa memulihkan perekonomian Indonesia secara sustainable," sambung dia.

Dengan demikian, Menteri Sri Mulyani menekankan bahwa upaya ini selain untuk menangani Covid-19, juga untuk langkah pemulihan Indonesia pasca pandemi.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Putuskan Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

Bank Indonesia Putuskan Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Banjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari

Banjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.

Baca Selengkapnya
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya

Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya

Perry mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.

Baca Selengkapnya
BSI Siapkan Uang Tunai Rp45 Triliun untuk Penukaran Uang Baru

BSI Siapkan Uang Tunai Rp45 Triliun untuk Penukaran Uang Baru

Bank Syariah Indonesia menyiapkan dana Rp45 triliun untuk kebutuhan nasabah selama bulan Ramadan hingga lebaran.

Baca Selengkapnya
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.

Baca Selengkapnya