Pemerintah Cabut Larangan Ekspor Batubara Demi Jaga Stabilitas Energi Global
Merdeka.com - Pada Januari 2022, Pemerintah melarang ekspor batubara keluar negeri. Kebijakan yang hanya berlangsung satu bulan tersebut dinilai tidak konsisten dengan upaya pemerintah menurunkan emisi karbon sebagaimana tertulis dalam Perjanjian Paris.
Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Luthfi Fuady menjelaskan larangan ekspor tersebut sebenarnya dilakukan bukan dalam rangka menekan emisi karbon. Melainkan untuk menjaga ketersediaan batubara sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Sebaliknya, dalam rangka menekan emisi karbon, pemerintah lewat Dirjen Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merancang skema pengurangan batubara sebagai sumber energi.
"Larangan batubara tersebut untuk menjaga ketersediaan bahan bakar PLTU untuk PLN. Dirjen Ketenagalistrikan sudah membuat rancangan yang memuat pengurangan batubara secara bertahap," kata Luthfi dalam Webinar Investasi Berkelanjutan dan Perdagangan Karbon: Peluang dan Tantangan, Jakarta, Senin (20/6).
Hal senada juga diungkapkan Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia, Hasan Fawzi. Menurutnya larangan sementara batubara dilakukan pemerintah karena saat itu Indonesia tengah dihadapkan pada kondisi darurat. Sehingga untuk menjaga ketersediaan energi dalam negeri dilakukan pembatasan ekspor batubara.
"Kalau dicermati memang ada kondisi extra ordinary. Ada dinamika suplai chain yang terjadi akibat gangguan geopolitik dan recovery yang terlalu cepat," kata Hasan.
Dia menjelaskan hingga kini kondisi global masih dalam ketidakpastian yang tinggi. Tak lain salah satunya dipicu oleh geopolitik antara Rusia dan Ukraina. Eropa melakukan boikot terhadap Rusia yang membuat terjadinya krisis energi.
Di sisi lain terkendalinya pandemi Covid-19 membuat sejumlah negara mulai mengalami pemulihan ekonomi. Namun pemulihan yang terjadi nyatanya lebih cepat dari perkiraan. Sehingga kebutuhan energi meningkat dalam waktu singkat. Hanya saja hal ini kurang diantisipasi oleh para penyedia energi. Mengingat selama pandemi kebutuhan energi sempat berkurang.
"Dulu kebutuhan energi berkurang. Tapi pas recovery kebutuhannya meningkat cepat, termasuk karena ada kondisi geopolitik global," kata Hasan.
Kondisi ini pun membuat pemerintah akhirnya kembali membuka keran ekspor batubara. Terlebih harga komoditas juga meningkatkan pesat. "Negara-negara di Eropa yang berkomitmen dengan masa transisi dari fosil ke yang EBT, ini jadi negara yang panic buyer. Mereka jadi sangat membuka diri dengan energi fosil dari tempat kita dan sebagainya," kata Hasan
Selain untuk menikmati booming harga komoditas, pencabutan larangan ekspor juga untuk menjaga stabilitas kebutuhan energi global. Jika keran ekspor tetap ditutup, maka bisa menciptakan ketidakpastian yang lebih tinggi. Bahkan dampaknya bisa merambah ke berbagai harga komoditas yang langsung terasa di masyarakat.
"Dampaknya akan makin luas ke ekonomi, sosial dan stabilitas sebuah negara," kata dia.
Meski begitu, Hasan meyakini pemerintah akan tetap pada komitmennya dalam menurunkan emisi karbon. Salah satunya dengan pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Mengkonversi penggunaan energi fosil dengan sumber energi yang lebih berkelanjutan.
"Saya yakin arahnya menggantikan fisik dengan yang sifatnya berkelanjutan," kata dia mengakhiri.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan
Percepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemerintah Turunkan Target Bauran Energi Baru Terbarukan, Apa Dampaknya?
Pemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Konsumsi Energi Fosil Masih Terus Naik, Target Bauran EBT Turun Jadi 17 Persen di 2025
Target bauran EBT sebesar 17-19 persen bisa tercapai jika negara konsisten menyuntik mati PLTU batu bara
Baca SelengkapnyaLewat Berbagai Upaya, Pertamina Patra Niaga Berperan Aktif Mengurangi Emisi Karbon
Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen mendorong pengurangan emisi karbon.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Baja Ini Gunakan PLTS Atap untuk Kurangi Emisi Karbon, Jadi Salah Satu Terbesar di Jawa Barat
GRP menargetkan kapasitas PLTS Atap terpasang sebesar 33 MWp, yang direncanakan selesai pada tahun 2025.
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN Gelar RUPS Pertamina Tetapkan Jajaran Direksi Baru
Kementerian BUMN melakukan perubahan di pimpinan puncak PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaData Sri Mulyani: Indonesia Peringkat Ketiga Negara G20 Produksi Emisi Karbon Terendah
Sri Mulyani mengakui bahwa produksi emisi karbon per kapita di Indonesia mengalami tren kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaTKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres
Penundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021
Baca Selengkapnya