Merdeka.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk itu, Pemerintah Daerah untuk mengajukan formasi guru ASN PPPK secara optimal.
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan, pembukaan seleksi ASN PPPK tahun 2022 merupakan upaya pemerintah memenuhi kebutuhan pendidik berkualitas. Di satuan pendidikan negeri, angka kebutuhan guru yang dibutuhkan yaitu 2,4 juta. Angka tersebut juga sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama.
"Dalam menutupi kebutuhan tersebut, saat ini telah tersedia 1,3 juta guru ASN, dan serta dengan mempertimbangkan sumber individu lain, seperti Guru DPK, Guru yang telah lulus Passing Grade di tahun 2021, dan produksi PPG Pra Jabatan. Jadi kami masih kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 781 Ribu,” ujar Nunuk dalam keterangan resmi, Selasa (27/9).
Kendati demikian, total usulan formasi dari Pemerintah Daerah yang telah di verifikasi atau validasi Kemenpan-RB sekitar 319 ribu pada tahun 2022, atau di bawah 50 persen.
"Semua provinsi sudah membuka formasi, tetapi ada yang timpang. Sebagai contoh, Kepulauan Riau hanya mengusulkan 718 dari total kebutuhan 3.064 guru. Ada daerah lain seperti Jawa Barat yang mengajukan 3.800 dari 26 ribu kebutuhan. Pengajuan dari daerah berkisar 41 persen dari semua kebutuhan,” jelas dia.
Pemerintah telah melakukan persiapan rekrutmen guru ASN P3K tahun 2022 melalui koordinasi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Koordinasi tersebut dilakukan agar dapat merekrut guru ASN P3K dilakukan lewat pola tertutup dan pola terbuka," kata Nunuk.
Dia pun menjelaskan bahwa rekrutmen tertutup itu artinya akan diseleksi kebutuhan guru ASN P3K untuk rombongan belajar (rombel) atau kelas yang telah terisi oleh guru non-ASN. Berikutnya pola terbuka yaitu akan diseleksi kebutuhan guru ASN P3K untuk rombel atau kelas yang belum memiliki guru non-ASN.
"Seleksi ASN P3K ini sudah diatur melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2022. Jadi, permintaan itu dipakai sebagai acuan pelaksanaan seleksi guru ASN P3K tahun ini," ungkap Nunuk.
Adapun pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
Kemudian, pelamar Prioritas II adalah THK-II. Sedangkan pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun. "Sementara itu, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Dapodik masuk dalam kategori pelamar umum," tuturnya.
Dia pun menegaskan, bahwa seleksi guru ASN P3K sesuai dan sejalan dengan amanah Undang-undang serta menilai individu. "Perlu diingat, bahwa guru itu harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi sebagaimana ada dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, maka tes yang diberikan harus mengukur kompetensi profesional, pedagogi, sosial, dan kepribadian," terang dia.
Baca juga:
Anggaran Gaji Hingga THR untuk PNS Naik 4,8 Persen per Agustus 2022
Kabar Terbaru soal Nasib Honorer
Tenaga Kesehatan dan Guru PNS di Garut Galau Utang Iuran BPJS 2 Tahun, Ini Sebabnya
Mana Lebih Menarik, Gaji PNS atau Pegawai Swasta?
CEK FAKTA: Hoaks Pesan WA Catut Nama Kepala BKD Jabar Berisi Bantuan Pengangkatan PNS
Advertisement
Jelang Publikasi Kinerja Keuangan, Diproyeksikan Kontribusi BRI Makin Besar
Sekitar 19 Menit yang laluLion Air Buka Lowongan Kerja Pramugari, Cek Aturan Berbusana & Dokumen Harus Dibawa
Sekitar 30 Menit yang laluData 2022: Konsumsi Rumah Tangga Meningkat Tajam, Tingkat Kemiskinan Turun Tipis
Sekitar 38 Menit yang laluBayar Tol Tanpa Henti Diterapkan, Gerbang Tol di Indonesia Bakal Dihilangkan
Sekitar 54 Menit yang laluSri Mulyani Bongkar Rahasia Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh Tinggi Sepanjang 2022
Sekitar 1 Jam yang laluMenko Luhut Temukan Penyebab Langka dan Mahalnya Harga Minyak Goreng
Sekitar 1 Jam yang laluInfo Terbaru: Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan Setelah Pertengahan Februari
Sekitar 1 Jam yang laluSetoran Dividen dam Pajak BRI ke Negara Capai Rp136,5 Triliun
Sekitar 12 Jam yang laluEkonomi RI di 2023 Ditargetkan Capai 5,3 Persen, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
Sekitar 12 Jam yang laluPemerintah Waspadai Pelemahan Harga Komoditas di 2023
Sekitar 12 Jam yang laluMenko Airlangga Jamin Tahun Politik Tak Ganggu Stabilitas Ekonomi RI
Sekitar 13 Jam yang laluPertumbuhan Industri Pengolahan Paling Moncer di Kuartal IV-2022
Sekitar 13 Jam yang laluKebijakan Penanganan Covid-19 Kunci Ekonomi RI di 2022 Tumbuh 5,31 persen
Sekitar 14 Jam yang laluLG Terancam Batal Ikut Garap Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik di RI
Sekitar 14 Jam yang laluPolisi Kirim Hasil Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di DKI ke BPOM
Sekitar 51 Menit yang laluKreatif, Polisi Tuban Sulap Ratusan Knalpot Brong Sitaan Jadi Patung Kuda
Sekitar 1 Jam yang laluIni Jenis Pelanggaran yang Disasar Petugas saat Operasi Keselamatan Jaya 2023
Sekitar 1 Jam yang laluDua Jenderal TNI dan Polri Turun Tangan di Kasus Brimob Bentak Babinsa TNI AD
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Soroti Pleidoi Hendra Eks Anak Buah Sambo Soal 27 Tahun Karier di Polri
Sekitar 20 Jam yang laluVIDEO: Beberkan Rekaman CCTV ke Pimpinan Polri, Chuck "Saya Dijanjikan Tak Dipidana"
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 3 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 4 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Minggu yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluLupakan Kekalahan, PSS Alihkan Fokus Hadapi Persik di BRI Liga 1
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami