Pemerintah Beri Sinyal Tak Ada Perubahan Harga Gas Untuk Listrik
Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) sedang membahas Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028, dari pembahasan acuan kelistrikan tersebut tidak ada sinyal penggantian formula harga gas untuk sektor kelistrikan.
Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, penetapan harga gas untuk pembangkit listrik masih mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 45 Tahun 2017 tentang pemanfaatan gas bumi untuk pembangkit listrik, sehingga belum ada rencana perubahan formula baru."Sesuai Peraturan Menteri 45 tahun 2017," kata Arcandra, di Jakarta, Jumat (23/11).
Arcandra menjelaskan, acuan harga gas untuk kelistrikan yang diatur dalam Peraturan tersebut aadalah, 8 persen dari harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) untuk harga gas yang dibeli dari mulut sumur (wellhead), selain itu 14,5 persen ICP untuk pembelian gas di titik serah (plant gate).
"Peraturan menterinya tetap 8 persen di wellhead dan 14,5 persen (sampai plaant gate)," tutur Arcandra.
Menurut Arcandra, acuan harga gas tidak dibahas dalam penyusunan RUPTL 2019-2028, hal ini menjadi sinyal penetapan harga gas yang dipatok untuk sektor kelistrikan tidak akan diterapkan. "Tetap dengan permen yang ada, tetap dengan harga yang ada di Peraturan Menteri," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024
Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.
Baca SelengkapnyaPNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaInsentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun
Insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kolaborasi PGN-MRT Buat Harga Gas Lebih Murah, Bakal Untungkan UMKM
Kolaborasi dilakukan sesuai mandat MRT Jakarta yakni selain membangun jalur transportasi, juga mengoperasikan dan memelihara, serta membangun bisnis.
Baca SelengkapnyaMenteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri
Harga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.
Baca SelengkapnyaIndonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan
Akibat harga gas bumi murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada tujuh sektor industri tellah berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan
Percepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024
Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca SelengkapnyaSejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan
PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.
Baca Selengkapnya