Pemerintah beri sanksi jika penyalur BBM tak gunakan biodiesel
Merdeka.com - Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana akan memberlakukan sanksi bagi penyalur BBM yang tidak menerapkan mandatori bahan bakar nabati (biodiesel). Dalam rencananya denda tersebut akan diterapkan sebesar Rp 6.000 per liter.
"Perpresnya nanti tidak hanya PSO saja. Kalau kemarin kan yang sanksi Rp 6.000 hanya yang PSO. Sekarang itu Perpresnya akan diusulkan yang non PSO juga akan disanksi," ujar Rida di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/9).
Menurutnya, dengan perluasan pemanfaatan biodiesel tersebut, maka negara akan lebih diuntungkan. Dipastikan, perluasan tersebut tidak akan merugikan pihak manapun, baik industri hilir CPO maupun petani kelapa sawit.
"Yang pasti kita akan lebih green dari sisi lingkungan. Kedua, dari sisi keekonomian, tidak ada istilah merugikan. Tapi menguntungkan semua pihak. Itu yang kita cari sekarang, ekuilibrium nya itu," tegasnya.
Kendati demikian, pemerintah saat ini tengah menggodok rencana penerapan kebijakan mandatori B20 untuk penyalur bahan bakar minyak (BBM) non PSO. Selama ini, kewajiban penggunaan 20 persen bahan bakar nabati hanya diperuntukkan bagi penyalur BBM subsidi atau PSO, yakni PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Janji Kampanye Prabowo di Bidang Energi: Dorong Produksi Biodiesel hingga Setop Impor BBM
Asalkan dirinya terpilih menjadi presiden periode 2045-2029, Prabowo berjanji akan membawa Indonesia swasembada energi.
Baca Selengkapnya18 Maret Hari Biodiesel di Amerika, Ketahui Sejarah dan Manfaatnya
Biodiesel menjadi alternatif bahan bakar ramah lingkungan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Meski Minyak Dunia Mahal, Begini Penjelasannya
Menko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaHarga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah
Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Sulap Buah Kelapa Tak Layak Konsumsi Jadi Bahan Bakar Pesawat
Saat ini buah kelapa menjadi komoditas yang potensial untuk dikembangkan menjadi bioavtur.
Baca Selengkapnya