Pemerintah Beri Modal Rp6 Miliar untuk Pembentukan Dana Abadi Perguruan Tinggi
Merdeka.com - Pemerintah mendorong kampus-kampus negeri untuk memiliki dana abadi perguruan tinggi. Utamanya bagi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH). Nantinya pemerintah akan memberikan modal dasar dana abadi yang dibentuk Rp6 miliar.
"PTN BH yang belum punya dana abadi akan dapat dana alokasi dasar Rp6 miliar," kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim dalam Peluncuran Merdeka Belajar 21: Dana Abadi Perguruan Tinggi, Jakarta, Senin (27/6).
Pada tahun kedua, pemerintah juga akan menambah alokasi dana abadi namun dengan formula dan mekanisme yang telah ditentukan. Tambahan anggaran tiap tahunnya akan disesuaikan dengan pendanaan yang didapat dari sumber-sumber pendanaan.
Semisal dari para alumni, lembaga filantropi hingga industri. Besarnya dana yang dihasilkan akan memengaruhi alokasi dana abadi yang diberikan pemerintah.
"Semua PTN BH dapat anggaran Rp6 miliar lalu akan dilihat pada tahun kedua berapa dana abadi yang dihasilkan. Nanti selisih peningkatan dana abadi tahun sebelumnya yang akan diberikan oleh pemerintah," kata dia.
Kebebasan Mengelola
Dana abadi perguruan tinggi tersebut diserahkan kepada pihak kampus untuk dikelola. Dalam hal ini Nadiem memberikan kebebasan optimal kepada perguruan tinggi untuk penggunaannya.
"Perti akan diberikan kebebasan maksimal untuk penggunaan dananya," kata dia.
Nadiem hanya menyarankan penggunaan dana abadi sebaiknya digunakan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM). Semisal untuk menggaji dosen non PNS, untuk mendatangkan dosen dari luar negeri, mendatangkan diaspora dan sebagainya.
Selain itu, dana abadi juga bisa digunakan untuk membuat sarana pembelajaran dan penelitian. Terpenting untuk mencapai tujuan menghadirkan perguruan tinggi yang berkelas kampus dunia.
"Kalau saya merekomendasikan buat SDM tapi itu bukan keputusan kami, semua itu ada di PTN BH," kata dia.
Setiap tahunnya, skema ini akan dilakukan evaluasi untuk penyempurnaanya. Namun di tahap awal akan menggunakan skema seperti ini.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pria ini bagikan kisah jadi anak tunggal bayi tabung. Semua keinginan tercapai.
Baca SelengkapnyaSementara untuk kerugian keuangan negara masih dalam formulasi penyidik bersama pihak terkait.
Baca SelengkapnyaHarapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKeterampilan hidup merupakan pembelajaran berharga yang akan berguna sepanjang masa bagi anak-anak.
Baca SelengkapnyaPosisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca SelengkapnyaBatas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca Selengkapnya