Pemerintah berencana rangkul investor kelola sampah Bantargebang
Merdeka.com - Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta tengah menggodok skema investasi sampah di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat yang menggunakan sistem kerja sama pemerintah daerah dan badan usaha (KPBDU). Skema ini ditargetkan selesai dalam waktu dua minggu ke depan, tepatnya Rabu, 26 September 2018 mendatang.
"Mudahan-mudahan nanti dalam 2 minggu selesai," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta Edy Junaedi, di Jakarta Jumat (14/9).
Pihaknya sedang melakukan pembahasan terkait revisi Peraturan Gubernur (PERGUB) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur yang sudah ditetapkan pada 28 Maret 2018 lalu.
Ketika pembahasan itu sudah selesai, maka satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bisa menggunakannya sebagai acuan dalam melakukan kerja sama dengan pihak swasta.
Namun, diaa enggan menjelaskan soal isi mekanisme KPDBU tersebut. Hal tersebut agar tak menimbulkan kesimpangsiuran informasi kepada publik.
Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menerima paparan untuk melakukan investasi teknologi dari PT Multi Energi Terbarukan (PT MET). Lewat teknik thermochemical melalui quasy pyrolysis, MET akan mengolah sampah di atas areal Bantargebang seluas 110 hektar itu dengan menggunakan cara meningkatkan nilai tata kelola sampah menjadi energi listrik.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaSudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaMisi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor
Langkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPeduli Lingkungan Jadi Pertimbangan Investor Tanamkan Modal, Benarkah?
Para investor internasional akan semakin melirik Pertamina untuk menanamkan investasinya.
Baca SelengkapnyaBupati Dico Dinilai Mampu Tingkatkan Peluang Investasi di Kendal Lewat Pemberian Insentif
Upaya konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah jadi hal yang krusial guna menggenjot investasi di dalam negeri
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca SelengkapnyaCara Pemkot Denpasar Raih Alternatif Pembiayaan Infrastruktur Saat Anggaran Terbatas
Sumara Putra menyampaikan hal tersebut saat membacakan rekomendasi DPRD Kota Denpasar terhadap LKPJ Wali Kota Denpasar tahun anggaran 2023.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan Insentif Pajak Properti 2024 Dipercaya Bakal Dongkrak Penjualan Apartemen
Kepemilikan apartemen tidak hanya untuk hunian, namun juga dapat dijadikan sebagai instrumen investasi yang memberikan imbal hasil bagi pemiliknya.
Baca Selengkapnya