Pemerintah belum tentukan pemegang kendali holding BUMN perbankan
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK masih menggodok pembentukan holding BUMN Perbankan. Dalam pembahasannya, pemerintah belum menentukan pemegang saham kendali dalam holding BUMN Perbankan tersebut.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro mengatakan, pembentukan holding BUMN Perbankan masih diselaraskan dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk itu, BUMN tengah fokus berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia.
"Beberapa isu teknis yang terkait dengan aturan OJK. Pasti kan di sektor perbankan kan ada, jadi penyelarasan. Jadi kita diskusi misalnya isu pemegang saham pengendali," ujar di Gedung BI, Jakarta, Senin (6/11).
Kendati demikian, dia enggan menargetkan waktu pembentukan holding BUMN Perbankan. Saat ini, katanya, Kementerian BUMN tengah melakukan upaya sinkronisasi terlebih dahulu.
"Mengenai pengawasan perbankan, jadi justru kita lagi mmegsinkronasi dengan aturan-aturan supaya jangan sampai setelah holding terjadi baru kita lakukan (sinkronisasi)," tegasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaPerubahan susunan pengurus Dewan Komisaris BTN disebabkan adanya pemberhentian dengan hormat alm Ahdi Jumhari Luddin dan M Yusuf Permana sebagai Komisaris.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan bunga.
Baca SelengkapnyaOptimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaPeluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaKeputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca Selengkapnya