Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Baru Putuskan Nasib Gaji Ke-13 PNS di Oktober

Pemerintah Baru Putuskan Nasib Gaji Ke-13 PNS di Oktober gaji PNS. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Pemerintah telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. Selain THR, biasanya nantinya juga akan ada gaji ke-13 bagi PNS.

Pencairan THR tetap dilakukan meski negara tengah berfokus pada penyelesaian pandemi virus corona (Covid-19) yang telah merebak di Indonesia sejak awal Maret 2020.

Lalu, bagaimana dengan nasib gaji ke-13 bagi PNS yang biasanya dicairkan satu bulan setelah THR atau saat tahun ajaran baru sekolah?

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan pembayaran gaji ke-13 untuk PNS baru akan diputuskan pada Oktober 2020. "Terkait gaji ke-13, itu nanti bulan Oktober diputuskannya. Diputuskan itu berarti terbit PP," kata Yustinus kepada Liputan6.com, Selasa (26/5).

Yustinus mengutarakan, salah satu alasan mengapa pembayaran gaji ke-13 bergeser dari tradisi sebelumnya, lantaran pemerintah masih menjaga prioritas anggaran terhadap pemberian bantuan sosial (bansos) dalam menghadapi pandemi corona saat ini.

"Kita kan fokusnya di bansos dan lain-lain. Di dalam rangka menjaga bansos dan lain-lain itu lebih prioritas, maka ketika sudah THR kita melepaskan bansos, baru nanti yang gaji ke-13 mengikuti," jelasnya.

Gaji Ke-13 Tak Wajib Dibayarkan

Menurut dia, pemberian THR beberapa waktu lalu sudah dapat menjaga pemasukan bagi PNS. Yustinus pun menganggap pengeluaran masyarakat untuk musim Lebaran 2020 tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya lantaran adanya krisis Covid-19.

"Selama ini tradisinya gaji ke-13 kan dibayarnya sekitar anak-anak mau masuk sekolah. Tapi untuk tahun ini kan karena pertama Lebaran sendiri tidak ada mudik ya. Lalu asumsinya kan pengeluaran untuk Lebaran sudah berkurang, sehingga THR yang ada bisa digunakan," tuturnya.

Dia pun menolak anggapan bahwa pemberian gaji ke-13 untuk PNS tahun ini mengalami keterlambatan. Sebab itu bukanlah upah yang wajib dibayarkan seperti gaji bulanan.

"Sebenarnya tidak ada istilah terlambat. Gaji ke-13 itu kan sebenarnya bukan suatu hak yang melekat pada pegawai. Tapi itu kan semacam bonus dari pemerintah atas kinerja ASN," tutup Yustinus.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen

Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Selengkapnya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Baca Selengkapnya
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini

Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini

Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Dirapel ke Bulan Maret 2024

Info Terbaru: Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Dirapel ke Bulan Maret 2024

Perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen.

Baca Selengkapnya
Pembayaran Gaji dan Tunjangan PNS Habiskan Anggaran Rp15,3 Triliun per Januari 2024

Pembayaran Gaji dan Tunjangan PNS Habiskan Anggaran Rp15,3 Triliun per Januari 2024

Realisasi belanja terbagi menjadi dua alokasi, pertama untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp10,3 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Istana: Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Diusulkan Menpan-RB Sejak Oktober 2023

Istana: Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Diusulkan Menpan-RB Sejak Oktober 2023

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan,

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini

Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini

Membandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.

Baca Selengkapnya