Pemerintah Bakal Tunda Iuran BPJamsostek, Bagaimana dengan BPJS Kesehatan?
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah berencana menunda iuran BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan hingga Desember 2020, sebagai salah satu stimulus untuk dunia usaha, industri dan bisnis. Saat ini, pihaknya tengah menunggu finalisasi Peraturan Pemerintah (PP) terkait hal tersebut.
"Untuk BPJS tenaga kerja, PP-nya sedang dalam proses penyelesaian. Semoga bisa ditunda sampai dengan Desember sehingga ini bisa meringankan," kata Sri Mulyani dalam Pembukaan Kongres 2 AMSI: Membangun Ekosistem Media Siber Berkelanjutan, ditulis Minggu (23/8).
Meski begitu, penundaan pembayaran iuran ini tidak berlaku untuk BPJS Kesehatan. Sri Mulyani mengaku belum bisa memberikan keputusan apapun terkait kebijakan di BPJS Kesehatan.
"Untuk BPJS Kesehatan mungkin agak lebih rumit karena suasana kondisi kesehatan dari BPJS Kesehatan sendiri mesti harus diperhatikan. Jadi aku belum bisa memberikan apa keputusan untuk hal itu nanti akan kita lihat apakah perlu," ujarnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani juga membeberkan beberapa stimulus lain untuk industri. Di antaranya ada relaksasi pajak dan diskon tarif listrik.
Pengusaha Usul Sektor Terdampak Corona Tak Bayar Iuran BPJS
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani meminta pemerintah memberikan relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan pegawai. Alasannya, selama pandemi Covid-19, pendapatan perusahaan menurun drastis.
"Kami meminta relaksasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan," kata Hariyadi dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Komisi X, DPR-RI secara virtual, Jakarta, Selasa (14/7).
Pengusaha meminta pemerintah memberikan keringanan berupa pembebasan pembayaran iuran BPJS selama tahun 2020. Mengingat banyak hotel dan restoran yang merumahkan atau mencutikan karyawan diluar tanggungan perusahaan (unpaid leave).
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaBPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos
Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPetani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Baca SelengkapnyaKejar Target Penurunan Kemiskinan, Wapres Ma'ruf Amin Minta Anggaran Subsidi Dikaji Ulang
Angka kemiskinan nasional berdasar data BPS masih 9,36 persen, jauh di atas target pada RPJMN 2020-2024 sebesar 6,5 – 7,5 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaBulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca Selengkapnya