Pemerintah Bakal Naikkan Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membenarkan bahwa pemerintah akan menaikkan tarif penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni. Meski demikian, kenaikan tarif tersebut akan dilakukan secara bertahap.
"Kita akan naiknya secara bertahap. Sekarang lagi dibahas dengan pak Menko," kata Budi Karya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (20/11).
Dia menjelaskan, kenaikan tersebut dilakukan karena sudah lima tahun tarif penyeberangan Merak-Bakauheni tidak mengalami kenaikan. "Tarif itu sudah 5 tahun tidak naik. Kalau dihitung secara ekonomi, mestinya naiknya tinggi sekali sampai 45 persen," jelasnya.
Dia menuturkan, kenaikan akan dilakukan secara bertahap mulai dari 10 persen atau 15 persen. Sehingga, tak memberatkan masyarakat yang ingin menyeberangi Selat Sunda.
"Tahun depan lagi. Jadi bertahap. Nanti kita lihat," ucap Budi Karya.
Tarif Khusus
Kementerian Perhubungan tengah mengkaji penerapan tarif khusus bagi masyarakat yang menggunakan kapal penyeberangan di luar jam sibuk. Upaya ini bagian dari salah satu strategi yang disiapkan untuk memperlancar arus kendaraan di pelabuhan penyeberangan Merak dan Bakauheni.
"Saya akan finalkan dalam 1-2 hari ini. Kita tidak ingin penerapan aturan itu melanggar aturan-aturan yang ada," ujar Budi di Jakarta, Selasa (21/5).
Dia mengungkapkan, lebih memilih penerapan tarif khusus dibandingkan penerapan ganjil genap setelah mendapat banyak masukan dari masyarakat.
Terkait pemberian tarif khusus pada penyeberangan siang hari di Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni, Menhub Budi menyebut nantinya akan ada selisih harga lebih murah sekitar 20-30 persen untuk pemudik yang akan menyeberang pada siang hari.
Pemberlakuan tarif khusus ini diharapkan dapat menarik minat pemudik untuk menyeberang di luar jam-jam sibuk yaitu pada siang hari, sehingga dapat mengurai kepadatan di jam-jam tertentu khususnya di malam hari.
Penerapan Ganjil Genap
Terkait rencana pemberlakuan skema ganjil-genap di Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni, Menhub mengatakan banyak mendapat masukan dari masyarakat yang mengatakan kebijakan ini akan menyulitkan bagi para pemudik yang tidak mengetahui informasi ini.
"Kalau ganjil-genap, saya sependapat itu akan mempersulit. karena orang yang lewat sana bukan orang yang tinggal di sini saja, ada orang dari Bandung, Jawa Tengah dan daerah lainnya yang tidak tahu. Itu mungkin menjadi masukan yang baik bagi kita," ungkapnya.
Selain memberikan harga tarif khusus bagi pemudik yang akan menyeberang pada siang hari, strategi lainnya yang disiapkan adalah memanfaatkan kapal milik TNI AL untuk mengangkut kendaraan truk bermuatan sembako maupun kendaraan pribadi lainnya dari Pelabuhan Tanjung Priok langsung ke Pelabuhan Panjang di Lampung, memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan yang ada di sekitar Pelabuhan Merak pada masa arus angkutan Lebaran, dan mengoperasikan kapal-kapal penyeberangan berukuran besar dan cepat pada masa arus mudik.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaPemerintah Malaysia menggratiskan tarif jalan tol pada H-2 lebaran.
Baca SelengkapnyaBahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaJika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.
Baca Selengkapnya