Pemerintah Bakal Bentuk Lembaga Pengelola Dana Pensiun PNS
Merdeka.com - Pemerintah berencana lembaga resmi bertanggung jawab mengelola dana pensiun para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rencana ini juga sejalan dengan adanya usulan perubahan skema pembayaran dana pensiun PNS dari pay as you go jadi fully funded.
Lembaga yang akan didirikan tersebut nantinya bertugas mengelola iuran dari potongan gaji PNS yang selama ini dilakukan oleh PT Taspen.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata menjelaskan, saat ini PNS dikenai potongan sebesar 3,25 persen per bulan khusus untuk program jaminan hari tua (JHT) yang dikelola oleh PT Taspen.
Ketika lembaga dana pensiun itu beroperasi, pemerintah akan turut membayarkan iuran pensiunan, yang selama ini iuran hanya dibayarkan oleh PNS. Iuran dari PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja inilah yang kemudian akan dikelola oleh lembaga dana pensiunan.
Dengan demikian, ketika PNS tersebut mencapai usia pensiun, maka pembayaran pensiunan diberikan oleh lembaga dana pensiunan secara penuh, bukan lagi mengandalkan APBN seperti yang diterapkan pada saat ini.
"Kalau sudah dibentuk dana pensiun, pemerintah akan membayarnya iuran untuk PNS yang sedang bekerja ke dana pensiun. Lalu yang bayar pensiunannya (ketika PNS pensiun) yah dana pensiunan. Jadi pemerintah enggak lagi membayarkan manfaat pensiunan," jelas Isa.
Mengelola Iuran PNS Saja
Isa menambahkan, lembaga dana pensiun itu kemungkinan besar hanya akan mengelola iuran PNS yang ada di PT Taspen, sementara iuran dari gaji TNI-Polri yang selama ini dikelola oleh PT Asabri tidak.
Walaupun begitu, dia belum bisa mematikan pada kapan lembaga tersebut akan terbentuk. Karena wacana perubahan skema dana pensiun PNS yakni dari pay as you go menjadi fully funded saja sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan internal.
Isa juga menambahkan, jika akhirnya akan berubah ke skema fully funded dan lembaga resmi telah terbentuk, akumulasi besaran iuran rutin akan lebih pasti. Sebab, dana yang dibayarkan saat PNS itu masih bekerja bukan saat PNS itu masuk usia pensiun.
Reporter Magang: Hana Tiara Hanifah
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024
Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini
Membandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.
Baca SelengkapnyaParah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaCek Rekening, Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, TNI/Polri Sebesar 12 Persen Cair Hari Ini
PT Taspen (Persero) telah menyalurkan pembayaran uang pensiun sesuai dengan penetapan/penyesuaian pensiun pokok yang berlaku terhitung tanggal 1 Januari.
Baca SelengkapnyaMenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaKenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen
Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca SelengkapnyaPembayaran Gaji dan Tunjangan PNS Habiskan Anggaran Rp15,3 Triliun per Januari 2024
Realisasi belanja terbagi menjadi dua alokasi, pertama untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp10,3 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun 2022.
Baca Selengkapnya