Pemerintah Anggarkan Rp84,7 Triliun untuk Papua Tahun Ini
Merdeka.com - Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan, Keuangan Kementerian Keuangan Adriyanto mengungkapkan, pemerintah menganggarkan Rp84,7 triliun untuk Provinsi Papua dan Papua Barat di 2022.
"Nilai ini naik dari 2020 yang sebesar Rp79,7 triliun, tapi memang turun sedikit dari tahun lalu yang Rp85,8 triliun karena ada belanja pusat yang disebut dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2021," kata Adriyanto dalam Rapat Penyusunan RIPP Papua 2022-2041, dikutip Antara, Senin (17/1).
Anggaran tersebut terdiri dari Rp12,9 triliun dana otonomi khusus (otsus) ditambah dana tambahan infrastruktur (DTI), dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp50,2 triliun, dan belanja kementerian atau lembaga sebesar Rp21,6 triliun.
Total dana Rp84,7 triliun tersebut dibagi untuk Provinsi Papua Barat sebesar Rp27,24 triliun dan untuk Papua sebesar Rp57,41 triliun.
"Kalau kita lihat di situ ada belanja kementerian atau lembaga yang sudah cukup besar di 2021, secara total ada Rp21,6 triliun. Tentunya ini adalah menjadi tugas kita bersama yang akan dituangkan di RIPP (Rancangan Induk Percepatan Pembangunan) Papua bagaimana memastikan belanja K/L ini benar-benar bisa disinergikan dengan belanja yang dilakukan pemerintah daerah," imbuhnya.
Dia berpesan agar pemerintah pusat dan daerah Papua tidak melakukan dua kegiatan atau program yang sama sehingga belanja pemerintah menjadi tidak efisien.
"Tentu kalau penjumlahan dana belanja besar itu baik, tapi kalau melakukan hal yang sama, terjadi kelebihan kegiatan, ini perlu kita jaga. Jadi jangan sampai ada kegiatan yang berlebihan sehingga menimbulkan inefisiensi dalam pelaksanaan proyek dan penggunaan anggaran," katanya.
Pemerintah saat ini sedang menyusun Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) Papua 2022-2041.
RIPP Papua 2022-2041 ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaUtang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun
Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca SelengkapnyaCurhat Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, tapi Kalau Beras Naik Saya Dimarahi Ibu-Ibu
Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa urusan pemerintah dalam mengelola pangan untuk 270 juta penduduk Indonesia bukan hal yang mudah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaNaik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.364 Triliun
Naiknya utang luar negeri karena penarikan pinjaman, khususnya pinjaman multilateral, untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaAwal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara
BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca SelengkapnyaJokowi Kucurkan Bantuan Pangan: Hampir Semua Negara Gagal Panen, Harga Beras Naik
Jokowi selalu menekankan kepada para petani agar meningkatkan produktivitas padi.
Baca Selengkapnya