Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Akan Cabut Status Konsesi Lahan Perusahaan Sukanto Tanoto untuk Ibu Kota

Pemerintah Akan Cabut Status Konsesi Lahan Perusahaan Sukanto Tanoto untuk Ibu Kota Maket Ibu Kota Baru. ©2019 dok. Kemen PUPR

Merdeka.com - Lokasi ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim) akan menempati lahan yang sebagian besar menjadi milik seorang miliuner pendiri kelompok perusahaan manufaktur Royal Golden Eagle (RGE), Sukanto Tanoto. Lahan milik Sukanto Tanoto tersebut merupakan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang kepemilikannya bisa diambil oleh pemerintah.

Pemerintah segera mencabut status konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) milik Sukanto Tanoto dalam rangka mempersiapkan ibu kota baru

"Ya mudah-mudahan tidak lebih dari sebulan (prosesnya)," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat ditemui di Hotel Ritz Carlton Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (19/9).

Bambang membenarkan sebagian lahan yang ditargetkan menjadi lokasi ibu kota baru Republik Indonesia di Kalimantan Timur tercatat atas nama PT ITCI. Nama Sukanto Tanoto menjadi pemegang saham di perusahaan itu.

Bambang menjelaskan soal kepemilikan lahan tersebut. Menurutnya, PT ITCI hanya diberi hak konsesi HTI. Sehingga secara kepemilikan sah lahan tersebut tetap berada milik Negara.

"Lahan itu milik negara, dari tahun berapa itu ada konsesi HTI di situ. Nah setelah kita lihat itu lokasi terbaik untuk ibu kota jadi artinya ada kebutuhan negara akan lahan tersebut, artinya ya diambil konsesi HTI-nya oleh pemerintah," ucapnya.

Kementerian PPN/Bappenas sudah meminta secara langsung kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera memproses pencabutan itu.

"Ya itu nanti oleh KLHK, kita sudah minta KLHK untuk mulai proses," katanya.

Bambang mengungkap beberapa alasan pemerintah mengambil hak konsesi HTI. Salah satunya, lahan itu tidak berada dalam titik api yang memicu kebakaran hutan dan bukan lahan gambut serta tidak mengandung batu bara.

"Ya sudah dipertimbangkan waktu itu dan di tanah itu tidak ada potensi sumber kebakaran karena tidak mengandung gambut dan batu bara," tutupnya.

Selain itu, lahan yang berstatus konsesi kepada swasta juga semakin memudahkan pemerintah untuk mengambil alih lahan tersebut kapan saja dan dalam jumlah berapapun sesuai dengan kebutuhan.

"Ya kan sudah diantisipasi, mereka sudah diberi tahu oleh KLHK ketika dapat HTI maka suatu saat kalau ada kebutuhan nasional bisa diambil atau ditarik, diambil setengah atau sepenuhnya," jelasnya.

Mantan Menteri Keuangan ini menegaskan, pencabutan tersebut tidak akan diberi ganti rugi. Ini salah satu konsekuensi dari status konsesi.

"Ya hitung-hitungan, kita punya kebutuhan ibu kota baru yang menggunakan lahan yang dikonsesi oleh swasta dan itu akan kita ambil."

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hadi Tjahjanto: Inisiatif Masyarakat Kunci Suksesnya Konsolidasi Tanah Pertanian di Lombok Barat

Hadi Tjahjanto: Inisiatif Masyarakat Kunci Suksesnya Konsolidasi Tanah Pertanian di Lombok Barat

Masyarakat berinisiatif mengajukan penataan lahan pertaniannya agar jalan usaha tani dapat dibangun.

Baca Selengkapnya
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pesan Mendagri ke Kepala Daerah: Optimalkan Peran Relawan Agar Masyarakat Aman dari Bahaya Kebakaran

Pesan Mendagri ke Kepala Daerah: Optimalkan Peran Relawan Agar Masyarakat Aman dari Bahaya Kebakaran

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bertindak sebagai inspektur upacara Pelaksanaan HUT Pemadam Kebakaran ke-105 di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya
110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit

110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit

Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.

Baca Selengkapnya
Potret Pasar Induk Among Tani Kota Batu, Pasar Terbesar di Indonesia Punya Pengolahan Air Limbah Ramah Lingkungan

Potret Pasar Induk Among Tani Kota Batu, Pasar Terbesar di Indonesia Punya Pengolahan Air Limbah Ramah Lingkungan

Bangunan tiga lantai ini dibangun di tanah seluas 3,4 hektare

Baca Selengkapnya
Potret Komplek Perumahan Milik Perusahaan Baja Terbesar di Indonesia, Pernah Ramai Penduduk Kini Terbengkalai Tak Terurus

Potret Komplek Perumahan Milik Perusahaan Baja Terbesar di Indonesia, Pernah Ramai Penduduk Kini Terbengkalai Tak Terurus

Begini penampakan komplek perumahan milik perusahaan baja terbesar di Indonesia yang kini kondisinya memprihatinkan.

Baca Selengkapnya
98,6% Tanah Sudah Terdaftar, Dampak Ekonomi di Kota Tangerang Selatan Mencapai Rp20,5 T

98,6% Tanah Sudah Terdaftar, Dampak Ekonomi di Kota Tangerang Selatan Mencapai Rp20,5 T

Tujuan dari dilakukannya percepatan dalam hal pendaftaran tanah, di antaranya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat PTSL Langsung ke Rumah Warga di Brebes

Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat PTSL Langsung ke Rumah Warga di Brebes

Di tahun 2024, targetnya ada 100 Kota/Kabupaten dideklarasikan sebagai Kota/Kabupaten Lengkap.

Baca Selengkapnya