Pemerintah akan Bikin Aturan Daftar Hitam Direksi BUMN Terjerat Kasus Korupsi

Selasa, 6 Desember 2022 15:16 Reporter : Merdeka
Pemerintah akan Bikin Aturan Daftar Hitam Direksi BUMN Terjerat Kasus Korupsi ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kementerian BUMN tengah menggodok soal aturan mengenai daftar hitam atau blacklist direksi BUMN yang tersandung kasus korupsi. Nantinya, para direksi yang ditetapkan menjadi tersangka tak akan bisa masuk lagi ke BUMN manapun.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkap kalau aturan ini ditargetkan rampung tahun depan. Harapannya, daftar hitam bisa berlaku sesegera mungkin.

"Jadi buat dulu peraturnannya, Pak Erick ngomong kemarin di DPR (menyederhanakan Peraturan menteri), termasuk konsep blacklist. Tahun depan (target aturan rampung), cepat lah. Pak erick kan ingin cepat-cepat," kata Arya kepada wartawan di Gedung Kementerian BUMN, Selasa (6/12).

Dia menceritakan bahwa, terkadang ada direksi BUMN yang sudah diberhentikan karena kasus korupsi, namun kemudian masih bisa masuk lagi di perusahaan yang berbeda atau di kementerian lain.

"Dengan blacklist ini dia tidak bisa masuk lagi jadi direksi kapan pun, selama ini kan didiamkan. Kalau ini harus jelas kenapa diberhentikan, (misalnya) karena kesalahan, maka dia akan masuk blacklist sehingga tidak akan bisa lagi jadi direksi dan komisaris," tambah Arya.

Terbaru, kasus korupsi menyangkut Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Bambang Riyanto atau BR. BR ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Senin (5/12) malam.

Menanggapi ini, Arya menyebut kalau BR dipastikan masuk ke daftar hitam BUMN tersebut. Ini jadi salah satu tujuan dari daftar hitam tersebut. "Aturan lagi dibuat. direksi Waskita pasti sudah masuk," ujarnya.

Reporter: Arief Rahman H.

Sumber: Liputan6.com [azz]

Baca juga:
Praperadilan Bambang Kayun, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
KPK Panggil Wakil Bupati Pamekasan Terkait Suap Bantuan Keuangan Jatim
Kejagung Tetapkan Bos Waskita Karya Tersangka Korupsi, Begini Perannya
KPK akan Tahan Tersangka Kasus Korupsi LNG Pertamina Bulan Ini
KPK Segera Tahan Bos Hyundai Engineering Construct Terkait Suap Izin PLTU Cirebon

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini