Pemerintah akan Bangun Kantor Bea Cukai Khusus di Pelabuhan Patimban
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berkomitmen untuk memberikan dukungan teknis untuk terlaksananya pelayanan kepabeanan di Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, sejak awal pihaknya telah dapat arahan untuk menyiapkan pelayanan dan fasilitas kepabeanan sedini mungkin di Patimban.
"Sekarang (layanan kepabeanan) Pelabuhan Patimban di bawah kantor Purwakarta. Tentunya dengan proyeksi (industri) container dan juga otomotif yang akan dikembangkan di sini, kita akan membangun kantor khusus di Patimban," kata Heru dalam sesi webinar bersama Liputan6.com, Jumat (27/11).
Dia menjelaskan, Ditjen Bea Cukai terus melakukan koordinasi guna membangun Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di Patimban. Jika nanti bangunannya sudah siap, maka Ditjen Bea Cukai siap menyebarkan sumber daya manusia (SDM) di kantor kepabeanan baru tersebut.
"Untuk sementara kita masih dilakukan secara terpusat di Purwakarta. Tetapi kita akan membuat kantor khusus di Patimban," sambungnya.
Selain itu, pemerintah juga sudah melakukan secara teknis penetapan kawasan pabean, sarana prasarana dan SDM khusus di Patimban. Sehingga urusan kepabeanan antara Patimban dan kantor-kantor lainnya tidak akan tercampur.
Yang tak kalah pentingnya, pemerintah lewat arahan Instruksi Presiden (Inpres) memiliki program National Logistic Ecosystem. Salah satu pilarnya mengenai tata ruang, terutama di pelabuhan utama.
"Ini tentunya bagian dari program yang kami (DJBC) dengan Dirjen Hubla dan Hubdar (Kemenhub) ini komunikasi kuat. Sehingga antara kementerian semua programnya secara kolaboratif, tidak masing-masing. Kami pastikan seluruh program kita kolaboratif dengan (Kementerian) Perhubungan. Saya kira ini sudah jalan di lapangan," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaMenguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia
Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2023 Tembus 95,4 Persen, Ini Rinciannya
Bea Cukai menopang postur APBN sepanjang tahun 2023
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu 2024, Timnas AMIN Ungkap Banyak Saksi Diancam Dipolisikan
Bukti-bukti kecurangan tersebut bakal diserahkan kepada Bawaslu dan MK.
Baca SelengkapnyaCak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaPemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa di Pulau Bawean Selama 21 Hari
Pemerintah Kabupaten Gresik menetapkan status tanggap darurat bencana selama 21 hari terkait gempa di perairan Tuban atau lebih dekat dengan Kepulauan Bawean.
Baca Selengkapnya