Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemegang saham Emtek setujui penambahan modal Rp 4,8 triliun

Pemegang saham Emtek setujui penambahan modal Rp 4,8 triliun Emtek Group. ©Emtek Group

Merdeka.com - PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek) melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) mengenai penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (private placement). Rencana private placement tersebut, telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 4 Desember 2017.

Direktur Elang Mahkota Teknologi, Titi Maria Rusli mengatakan, pemegang saham telah menyetujui sebanyak-banyaknya 564.003.244 saham atau 10 persen dari modal yang ditempatkan dan disetorkan kepada perusahaan. Penambahan modal tersebut akan digunakan dalam pengembangan berbagai lini bisnis.

"Pengembangan usaha saja. Karena akan kita melakukan pengembangan usaha selama ini apakah akuisisi perusahaan, joint venture atau pengembangan yang sudah ada," ujar Titi di Gedung SCTV, Jakarta, Rabu (9/1).

Titi mengatakan, perusahaan menargetkan dapat menambah modal sekitar Rp 4,8 triliun dari penerbitan private placement tersebut. Perusahaan memiliki waktu selama 2 tahun melakukan penjajakan dengan Investor.

"Ini kan kita masih punya waktu sejak RUPSLB hari ini. Untuk menjajaki dengan investor yang tertarik. Jadi, nanti kita masih penjajakan. Sekitar Rp 4,8 triliun kalau semuanya diterbitkan," jelasnya.

Ke depan perusahaan akan mengembangkan berbagai bisnis di bidang televisi, penyiaran, media online dan portal. "Kita fokusnya di bisnis media kita tidak pernah melenceng. Ada TV, penyiaran, online, portal. Liputan 6 kita mau kembangkan. Supaya makin banyak yang menonton. Supaya makin banyak membaca," jelasnya.

Sementara itu, Titi belum dapat memastikan apakah penambahan modal tersebut akan digunakan untuk melakukan akuisisi media lain.

"Belum tentu (untuk akuisisi). Yang penting kita sudah ada persiapan dulu. Kita sudah ada kesiapan modal. Jadi kalau kita mau ekspansi atau untuk pengembangan yang sudah ada, kita sudah siap," jelasnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.

Baca Selengkapnya
Tambah Lagi Perusahaan Melantai di Bursa Saham, FOLK Raup Dana Segar Rp57 Miliar dari IPO

Tambah Lagi Perusahaan Melantai di Bursa Saham, FOLK Raup Dana Segar Rp57 Miliar dari IPO

Dalam IPO, perseroan menawarkan sebanyak 570 juta saham biasa atau setara 14,44 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta

Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta

Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Ada 123 Emiten Antre Melantai di BEI, Siap Serok Dana Rp59,68 Triliun

Ada 123 Emiten Antre Melantai di BEI, Siap Serok Dana Rp59,68 Triliun

Inarno bilang pasar saham domestik sampai dengan 28 Maret 2024 melanjutkan trend penguatan.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Meninggal Dunia, Tinggalkan Kekayaan Rp33,78 Miliar

Lukas Enembe Meninggal Dunia, Tinggalkan Kekayaan Rp33,78 Miliar

mendiang Lukas Enembe melaporkan aset kekayaan surat berharga senilai Rp1,26 miliar.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya