Pembukaan Wisata Bali Tahap 3 Masih Terganjal Regulasi
Merdeka.com - Rencana Pemerintah Provinsi Bali yang akan membuka gerbang wisata tahap 3 pada 11 September 2020 mendatang, dipastikan tidak mulus. Mengingat upaya tersebut masih terganjal oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) no 11 tahun 2020, tentang pelarangan sementara kedatangan orang luar negeri masuk wilayah Indonesia.
Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan, Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kosmas Harefa menyatakan, pemerintah tetap akan melihat dinamika yang terjadi, senantiasa melalui kajian mendalam dan terus berpegang pada prinsip kehati-hatian dalam membuat kebijakan.
"Permenkumham 11/2020 masih tetap berlaku, tetapi ada pengecualian tertentu, seperti medical urgent dan urusan penting yang lain, kita ikuti dinamika, tetapi kita masih akan pertimbangkan, yang pasti Kemenkumham akan merevisi sesuai dinamika. Kami bersama lintas kementerian/lembaga terkait tidak akan gegabah, dan saat ini pun lintas kementerian/lembaga lebih solid," ujarnya di Jakarta, Senin (10/8).
Sebelumnya, pada Jumat 31 Juli 2020, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Pemerintah Provinsi Bali, menggelar Deklarasi Program Kepariwisataan dalam Tatanan Kehidupan Bali Era Baru dan Digitalisasi Pariwisata Berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Adapun, Bali dan pariwisata adalah dua entitas yang saling melekat dan tak terpisahkan. Dan, pariwisata merupakan salah satu bidang yang sangat diperhatikan oleh Pemerintah. Hal ini dikarenakan penerimaan negara melalui pariwisata sangat tinggi, juga dapat menciptakan lapangan kerja.
Sebagai syarat mutlak untuk pembukaan wisata adalah penerapan protokol kesehatan di setiap destinasi wisata. "Seperti misalnya, Badan Otorita Borobudur (BOB) yang telah melaksanakan program pelatihan dan pendampingan, khusus penerapan protokol kesehatan di sektor parekraf," jelasnya.
Sementara terkait pengembangan Kaldera Toba yang sudah ditetapkan sebagai Unesco Global Geopark belum lama ini, Direktur Utama Badan BPODT, Arie Prasetyo mengungkapkan, pemerintah akan tetap fokus fokus kepada pembenahan amenitas, atraksi dan dukungan penuh kepada UMKM.
"Dengan adanya Unesco Global Geopark, fokus kita adalah konservasi dan pendidikan serta pengembangan masyarakat bisa ditingkatkan harapannya ini membawa dampak perekonomian bagi masyarakat setempat dengan adanya desa wisata dengan karakter kebudayaannya yang sangat kuat. Diharapkan kita sudah mempunyai blue print yang jelas untuk 25 tahun ke depan," ujarnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
18 Wisata di Bali yang Menarik Disambangi, Ini Rekomendasinya
Salah satu daya tarik utama Bali adalah pantainya yang memukau.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat
Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaBertemu Pj Gubernur, Industri Pariwisata Bali Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan Wisman
Diharapkan, dana yang terkumpul nantinya dialokasikan pula untuk kegiatan yang dampaknya dirasakan langsung oleh wisatawan.
Baca SelengkapnyaIni yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi
Sejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaTernyata Butuh Waktu 15 Tahun Bikin 5 Destinasi Wisata Setara Bali
Dengan adanya 5 destinasi wisata tersebut, baik wisatawan domestik maupun mancanegara tidak lagi terfokus ke Bali sebagai tempat berlibur.
Baca SelengkapnyaPungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali
Pungutan ini akan digunakan untuk pelestarian budaya dan atasi masalah sampah.
Baca Selengkapnya