Pembobol kartu kredit sulit ditangkap
Merdeka.com - Polisi mengaku kesulitan untuk menangkap pelaku pembobol kartu kredit atau penipuan perdagangan atau belanja online. Saat ini disinyalir banyak website palsu yang bermodus belanja online dengan sistem transfer yang menipu masyarakat Indonesia.
"Seolah olah pelaku menjual barang di online, orang tertarik membeli uang kemudian ditransfer tapi barangnya tidak ada," ujar Kepala Unit Perbankan Direktorat Tindak Pidana Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Besar DJoko Purbohadijoyo di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (5/7).
Dia mengatakan dengan hanya bermodal akses internet pelaku penipuan sudah bisa menggasak uang nasabah dengan mudahnya. "Bikin website sangat mudah saat ini seperti online trading," katanya. Pelaku online trading yang menipu didominasi menggunakan host name luar negeri dalam membuat website.
Djoko menegaskan Indonesia saat ini sangat minim regulasi untuk mengantisipasi kejahatan seperti ini. "Kita bisa lihat website Jepang, China kan dari sini. Jadi ada celah celah, kita bisa buka website tapi mereka tidak bisa ditindak," ungkapnya.
Polisi, lanjut dia, sulit menangkap pelaku pembobolan atau penipuan belanja online terutama orang asing karena berkaitan dengan kedaulatan negara, walaupun ada kerja sama antar kepolisian. "Tapi tetap harus meminta izin jika ingin memproses penjahat di negara lain. kita tidak bisa sembarang tangkap, kan kita harus izin," katanya.
Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter mencatatkan, pada bulan Mei 2013 saja, tercatat telah terjadi 1.009 kasus pembobolan (fraud) yang dilaporkan dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,37 miliar.
Kejahatan kartu kredit yang paling banyak terjadi adalah pencurian indentitas dan card not present (CNP). Dengan jumlah kasus pencurian identitas sebanyak 402 kasus dan CNP 458 kasus dengan nilai masing masing Rp 1,14 miliar dan Rp 545 juta yang dialami 18 penerbit.
Saat ini, peringkat pembobolan kartu kredit di Indonesia berada pada posisi kedua terendah dibandingkan negara lain di wilayah Asia Pasifik. Sedangkan berdasarkan data Visa, peringkat fraud Indonesia berada pada posisi ketiga terendah dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaHore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan
Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca SelengkapnyaWaspada Modus Penipuan Tiba-Tiba Dapat Transferan Uang, Segera Lakukan Hal Ini
Adapun modus penipuan yang sering terjadi saat bulan Ramadan, antara lain transfer dana secara tiba-tiba yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tips Anti Kebobolan Saat Belanja di Luar Negeri Pakai Kartu Debit hingga Uang Tunai
Umumnya, sebelum berangkat ke luar negeri, masyarakat menukarkan rupiah dengan mata uang negara yang akan dituju.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Tukar Uang Receh Lebaran 2024, Harus Daftar Lewat Website Pintar
Sebelum menukar uang, dianjurkan untuk melakukan pemesanan terlebih dahulu pada website Pintar.
Baca SelengkapnyaOJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaPenyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaKesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca Selengkapnya