Pemberian Komisi ke Platform Digital yang Beri Pelatihan Kartu Prakerja Dinilai Wajar
Merdeka.com - Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky menilai wajar adanya komisi untuk marketplace atau platform digital yang ikut memberi pelatihan dalam program Kartu Prakerja.
"Komisi yang wajar, karena mereka menyediakan layanan marketplace kepada lembaga pelatihan. Jadi lembaga pelatihan-lah yang menggunakan jasa tersebut, sehingga informasinya tentang lembaga pelatihan dan jenis pelatihannya, itu semua terpampang kepada seluruh masyarakat umum atau juga kepada peserta," jelas Panji dalam Ngopi Teko Kemenko Perekonomian, Senin (27/4).
Panji menegaskan bahwa komisi yang dimaksudkan adalah murni transaksi antara pengguna dan penyedia jasa, dalam hal ini lembaga pelatihan yang menggunakan jasa dari marketplace untuk menjual paket pelatihan mereka.
"Atas layanan marketplace tersebut kepada produsennya yang memang menjual pelatihannya di situ, maka mereka ada komisi untuk layanan marketplace itu. Antara mereka, itu disepakati antara mereka. dan kami hanya melihat apakah layanan yang diberikan sesuai dengan Permenko dan PMK-nya," kata dia.
Sebelumnya, Manajemen Kartu Prakerja membeberkan beberapa cara platform digital untuk bisa mendaftar menjadi mitra program kartu prakerja. Seperti diketahui, saat ini baru terdapat delapan mitra platform digital yang menjadi mitra pemerintah, di antaranya Tokopedia, Ruang Guru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Kemnaker.go.id.
Direktur Kemitraan dan Komunikasi PMO Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan, untuk mendaftar jadi mitra platform digital program kartu prakerja caranya cukup mudah. Perusahaan hanya perlu mendaftar atau mengajukan melalui email ke info@prakerja.go.id.
"Cara mendaftar mitra jadi platform digital cukup email ke info@prakerja go.id tunjukkan kepada tim kemitraan manajemen pelaksana kartu prakerja, cukup lampirkan company profile, link situs web yang sudah beroperasi," kata Panji saat video conference di Jakarta, Senin (27/4).
Langkah Selanjutnya
Kemudian langkah kedua, yakni para platform digital harus lebih dulu mempelajari Permenko Nomor 20 Tahun 2020 dan PMK 25 Tahun 2020. Di mana aturan tersebut, menjelaskan beberapa kriteria dan persyaratan dokumen untuk para platform digital yang bermitra.
"Siapkan dokumentasi untuk memenuhi persyaratan karena secara detail itu diatur di dalam permenko dan PMK bagaimana cara kriteria dan syarat secara detail," imbuh dia.
Setelah itu selesai, manajemen pelaksana akan mengevaluasi situs atau aplikasi digital apakah telah memberikan layanan terhadap e-marketplace atau tidak. Jika semua kriteria masuk, maka manajemen pelaksana selanjutnya akan menghubungi calon mitra untuk evaluasi dan verifikasi syarat dan kesanggupan memenuhi kewajiban
"Jika dapat menyelesaikan memenuhi syarat-syarat dan sanggup memenuhi kewajiban sepakat untuk bermitra maka kita bisa lanjut penandatanganan nota kesepahaman yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama jika memang semua setelah dipenuhi syarat-syaratnya kira-kira begitu . Jadi ini cara mendaftar jadi mitra platform digital saat ini," jelasnya.
Reporter: Pipit Ika Ramdhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaIngin Mengembangkan Bisnis Online? Yuk, Kenali 5 Jenis Iklan Digital Favorit!
Yuk, ketahui beberapa jenis iklan yang bisa dilakukan melalui platform digital.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli
Blibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.
Baca SelengkapnyaTeks Negosiasi: Kaidah, Struktur, Jenis dan Contohnya
Proses negosiasi berguna dalam kehidupan sehari-hari seperti jual-beli, bisnis, penugasan, peminjaman, dan lainnya.
Baca SelengkapnyaAsnawir, Kepsek SMP Muhammadiyah 2 Kaltara yang Dijuluki Duta PMM
Aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM) telah diunduh oleh lebih dari 3,5 juta guru.
Baca SelengkapnyaMemberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus
Kebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.
Baca SelengkapnyaPembayaran Digital Favorit Pegawai Kantoran, Warung Jus Mang Ade Laris Manis Pakai QRIS BRI
Mang Ade menjadi salah satu pedagang kuliner yang menawarkan kemudahan pembayaran lewat QRIS.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye
Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca Selengkapnya