Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemberian Dana Stimulus Kepada BUMN Wajib Dievaluasi Berkala

Pemberian Dana Stimulus Kepada BUMN Wajib Dievaluasi Berkala Andre Rosiade di Istana. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Andre Rosiade, mengapresiasi adanya alokasi anggaran Program Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan oleh pemerintah. Sebab, sebagian besar alokasi digunakan untuk sektor UMKM dan memperkuat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdampak pandemi Covid-19.

Andre menjelaskan bahwa stimulus BUMN ini penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat luas dapat terus berlangsung dengan baik seperti penyediaan listrik dan BBM. Termasuk juga untuk memastikan program-program untuk UMKM seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Ultra Mikro dapat berjalan dengan baik.

Andre mengusulkan BUMN yang perlu distimulus terutama BUMN yang menjalankan penugasan dan proyek strategis nasional. Selain itu, pemerintah juga harus melakukan evaluasi secara berkala dalam rangka melihat apakah kebijakan alokasi ini efektif atau tidak.

"Sektor UMKM harus diprioritaskan karena sektor ini menyerap mayoritas tenaga kerja di Indonesia. Sedangkan BUMN itu seperti lokomotif, membawa gerbong ekonomi untuk pembangunan nasional," tegas politisi Partai Gerindra tersebut melalui keterangan tertulis, Rabu (3/6).

Andre memaparkan bahwa bentuk stimulus ke BUMN terdiri dari beberapa dukungan, antara lain pertama, percepatan pembayaran utang subsidi/kompensasi pemerintah ke BUMN yang menjalankan fungsi penugasan seperti PLN dan Pertamina, kedua PMN (Penyertaan Modal Negara) untuk BUMN yang menjalankan proyek strategis nasional agar rencana pembangunan kita tetap dapat berjalan dan ketiga, pemberian dana talangan sementara kepada BUMN yang mengalami tekanan arus kas akibat Covid 19.

Dia kemudian juga merinci alokasi dana untuk masyarakat miskin dan sektor UMKM diantaranya adalah dukungan konsumsi bagi keluarga miskin terdampak Covid-19 sebesar Rp172,1 triliun, Subsidi Bunga untuk UMKM Rp34,15 triliun, Insentif Perpajakan untuk UMMK sebesar Rp123,01 triliun. Selain itu, alokasi ditunjukkan bagi penjaminan kredit modal kerja baru UMKM sebesar Rp6 triliun dan penempatan dana pemerintah dalam rangka restrukturisasi kredit UMKM sebesar Rp87,59 triliun.

"Bila dilihat dari komposisi alokasinya, saya melihat pemerintah cukup komprehensif memperhatikan sektor-sektor yang perlu diberikan stimulus. Dalam catatan saya, lebih dari 65 persen alokasi anggaran digunakan untuk stimulus ke masyarakat miskin dan UMKM. Angka ini sekitar Rp420 triliun dari Rp640 triliun alokasi yang disiapkan," jelasnya.

Pemerintah Suntik Rp52 Triliun Untuk 12 BUMN Demi Pulihkan Ekonomi

Pemerintah menggelontorkan dana Rp52,57 triliun bagi 12 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini untuk mempercepat program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari tekanan wabah virus corona baru atau COVID-19.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memaparkan dukungan dana itu akan diberikan kepada 12 BUMN melalui berbagai skema seperti pembayaran subsidi, penyaluran bantuan sosial, hingga penyertaan modal negara (PMN).

"Pemilihan 12 BUMN ini dianggap memiliki pengaruh yang besar terhadap hajat hidup masyarakat," ujar Sri Mulyani usai rapat terbatas mengenai "Penetapan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Perubahan Postur APBN Tahun 2020" seperti dikutip dari Antara, Rabu (3/6).

Pemilihan 12 BUMN ini juga dilihat dari kepemilikan aset dan kontribusi yang besar bagi sistem keuangan nasional.

Adapun rincian ke-12 BUMN itu adalah:

1. PT PLN mendapatkan dana pemerintah untuk membayar perpanjangan subsidi diskon listrik, mendapat PMN, dan kompensasi dari piutang pemerintah yang secara akumulasi mencapai Rp45,4 triliun.

2, PT Hutama Karya mendapatkan tambahan PMN Rp7,5 triliun dari sebelumnya Rp3,5 triliun, sehingga total Rp11 triliun.

3. PT KAI mendapatkan tambahan dana talangan Rp3,5 triliun.

4. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) mendapatkan PMN sebesar Rp6 triliun untuk program penjaminan kredit modal kerja darurat. Selain itu, BPUI akan mendapat PMN nontunai Rp268 miliar.

5. PTPN akan mendapatkan dana talangan pinjaman modal kerja. Menkeu masih menyisir jumlah dana talangan yang akan diberikan kepada PTPN.

6. PT Permodalan Nasional Madani akan mendapatkan tambahan PMN dari Rp1 triliun menjadi Rp2,5 triliun. Tujuannya untuk penyaluran pembiayaan ultra mikro (UMi) dan kredit mekaar dengan pinjaman di bawah Rp10 juta.

7. PT Garuda Indonesia. Skema bantuan dari pemerintah untuk BUMN ini masih dikaji oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

8. PT Krakatau Steel. Sama seperti Garuda, skema bantuannya masih dikaji Menteri BUMN.

9. PT Perumnas akan mendapatkan dana bantuan Rp659 miliar.

10. PT Pertamina akan mendapat kompensasi dari pemerintah. Menkeu belum memberikan angka pasti mengenai kompensasi tersebut.

11. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mendapatkan dukungan PMN Rp500 miliar.

12. Perum Bulog akan mendapatkan dukungan operasi untuk bantuan sosial sebesar Rp10,5 triliun.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.

Baca Selengkapnya
Anies Ingatkan Pendukung Tak Alihkan Dukungan karena Bansos: Itu Uang Rakyat, Bukan Program Pribadi

Anies Ingatkan Pendukung Tak Alihkan Dukungan karena Bansos: Itu Uang Rakyat, Bukan Program Pribadi

Anies Baswedan, mengingatkan para pendukungnya agar tak mengalihkan dukungan hanya karena ditawari uang, sembako, hingga bantuan sosial (bansos).

Baca Selengkapnya
Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19

Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19

Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Erick Thohir Minta Suntikan Dana Rp44 Triliun di 2025, Diberika kepada 16 Perusahaan BUMN

Erick Thohir Minta Suntikan Dana Rp44 Triliun di 2025, Diberika kepada 16 Perusahaan BUMN

Usulan Penyertaan Modal Negara ini untuk menjamin keberlanjutan program yang digarap perusahaan BUMN.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Punya Program Makan Gratis, Negara Ini Malah Alami Krisis Pangan

Punya Program Makan Gratis, Negara Ini Malah Alami Krisis Pangan

Sektor pertanian negara itu pun mengalami penurunan produksi, karena kurangnya modal, peralatan, pupuk hingga insektisida yang dibutuhkan oleh para petani.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Janjikan Dana Abadi Pesantren, TKN Prabowo-Gibran Tak Ingin Santri Cuma Dijadikan Alat Kampanye

Janjikan Dana Abadi Pesantren, TKN Prabowo-Gibran Tak Ingin Santri Cuma Dijadikan Alat Kampanye

ebijakan dana abadi pesantren dimaksudkan agar para santri bisa terus berkembang dan terlibat dalam pembangunan industri ke depan.

Baca Selengkapnya
Bulog Beberkan Keberhasilan Bantuan Pangan Beras dalam Menahan Laju Inflasi

Bulog Beberkan Keberhasilan Bantuan Pangan Beras dalam Menahan Laju Inflasi

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional kembali menugaskan Bulog untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras tahun 2024.

Baca Selengkapnya